Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PEMILIHAN Kepala Daerah (Pilkada 2020) mulai memasuki tahapan penyelesaian perselisihan hasil di Mahkamah Konstitusi. Tahapan itu disebut sebagai sumber kerawanan baru penularan covid-19 yang memerlukan antisipasi.
MK menyebut sidang perselisihan hasil pilkada akan digelar pada 26 Januari 2021 secara daring dan luring. Guna mengantisipasi penyebaran virus korona dalam persidangan, MK
membatasi jumlah pihak yang masuk ruang sidang.
“MK menerapkan protokol kesehatan membatasi pihak yang datang dan masuk ke ruang sidang,” ujar juru bicara MK Fajar Laksono ketika dihubungi Media Indonesia, Sabtu
(26/12).
Pihak yang hadir ke ruang sidang, tegas Fajar, dipersyaratkan untuk menunjukkan tes usap antigen negatif yang berlaku maksimal 3 hari. Wakil Ketua MK Aswanto pun telah menyampaikan bahwa pihak yang diperbolehkan secara langsung hadir dalam persidangan ialah para pemohon atau kuasanya, termohon atau kuasanya, serta pihak terkait atau kuasanya.
Adapun saksi diminta memberikan keterangan secara daring. Meskipun jumlah pihak yang masuk ke ruang persidangan dibatasi dalam persidangan sengketa hasil pemilihan, umumnya para pemohon membawa massa pendukung di luar gedung MK. Fajar menuturkan MK akan memperketat pengamanan di luar gedung sehingga tidak terjadi kerumunan massa. “Pasti, kami juga terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian.”
Secara terpisah, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Koordinator Penyelesaian Sengketa Rahmat Bagja menuturkan, selama masa kampanye, Bawaslu sebagai pengawas yang mengoordinasikan pembubaran massa apabila terjadi kerumunan.
Akan tetapi, selama sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan, Bawaslu tidak berwenang mengaturnya. “Kalau kerumunan di luar MK, teman-teman MK dan kepolisian yang
mengaturnya,” tutur Bagja.
Berdasarkan PMK No 8/2020, pencatatan permohonan untuk pemilihan bupati/wali kota dimulai 13 sampai 29 Desember. Adapun, pemilihan gubernur pada 16 hingga 30 Desember.
Sidang pemeriksaan pendahuluan akan dilakukan pada 26 Januari 2021 dan pengucapan putusan untuk sengketa pemilihan kepala daerah akan berlangsung pada 19 hingga 24 Maret
2021. Hingga Sabtu (26/12), jumlah permohonan sengketa pilkada di MK yang didaftarkan secara daring ataupun langsung sedikitnya berjumlah 135 permohonan.
Evaluasi
DPR RI menilai pelaksanaan Pilkada 2020 di 270 daerah berhasil secara kuantitatif dengan mendasarkan pada partisipasi pemilih yang tercatat mencapai 76%.
Anggota DPR RI Komisi II Aminurokhman mengatakan perhelatan pilkada yang digelar di tengah pandemi sangat sulit dapat menyedot partisipasi sesuai yang ditargetkan KPU
77,5%. Namun, target itu hampir tercapai berkat kerja sama semua pihak.
Penyelenggara berhasil memastikan keamanan pemilih dari penularan covid-19 melalui penerapan protokol kesehatan.
Meski begitu, Aminurokhman menilai pilkada di 270 daerah ini perlu dievaluasi, khususnya mengenai kualitasnya. “Untuk itu, seusai reses, kita akan melakukan evaluasi dengan
KPU, Bawaslu, dan pihak terkait,” pungkasnya. (Cah/P-2)
Pihaknya bukan merusak melainkan mengganti kunci dari ruangan keuangan karena mesti bekerja secara profesional, sehingga kunci harus diganti dengan yang lebih mudah.
Keberadaan suatu wilayah tidak dimungkinkan dikelola dua pemerintah daerah dan akan menjadi masalah baru seperti pengelolaan kewilayahan,
Pemerintah Provinsi Aceh akan mengajukan surat keberatan resmi kepada Mendagri Tito Karnavian.
Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan polemik ini secara damai dan berkeadilan.
Diterima atau tidaknya sebuah sengketa hasil PSU Pilkada 2024 harusnya ditentukan oleh MK sendiri.
Dugaan praktik politik uang dan ketidaknetralan penyelenggara yang kembali terlihat dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada.
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved