Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Polri tidak Panggil lagi Keluarga Korban Laskar FPI

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
23/12/2020 18:50
Polri tidak Panggil lagi Keluarga Korban Laskar FPI
obil ambulans membawa jenazah pengikut pimpinan FPI Rizieq Shihab meninggalkan RS Polri Kramat Jati di Jakarta, Selasa (8/12).(ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

POLRI tidak akan memanggil kembali keluarga dari enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas untuk dimintai keterangan. Pasalnya, pihak keluarga menolak untuk diperiksa sebagai saksi.

"Terkait itu, itu kan dijamin oleh hukum. Sudah saya sampaikan juga, dalam Pasal 168 KUHAP kan jelas," papar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Rabu (23/12).

Andi menjelaskan bahwa seseorang yang punya hubungan darah segaris itu berhak untuk menolak memberikan keterangan. "Tentu itu hak mereka," terang Andi.

Maka, lanjut Andi, penyidik Bareskrim Polri menegaskan pihaknya tak akan kembali memanggil keluarga korban penembakan sebagai saksi. "Sudah tidak," ucap Andi.

Sebelumnya, Andi menyebut pihak keluarga telah mengirimkan surat kepada penyidik untuk mengundurkan diri sebagai saksi. "Secara formil, kemarin mereka sudah mengirim surat kepada penyidik dan menyatakan mengundurkan diri menjadi saksi dengan pertimbangan adanya hubungan keluarga dengan para pelaku," ucap Andi kepada Media Indonesia, Selasa (22/12).

Namun, Andi menegaskan, pengunduran diri keluarga korban sebagai saksi tak terlalu berpengaruh dalam pengusutan kasus bentrokan FPI dan polisi. "Tidak banyak berpengaruh," ungkap Andi. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya