Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
SETELAH tujuh calon anggota Komisi Yudisial (KY) menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR Selasa (1/12/2020), kemarin Presiden Joko Widodo melantik mereka di Istana Negara, Jakarta.
“Demi Allah saya bersumpah melaksanakan tugas secara langsung atau tidak langsung, saya akan mempertahankan dan setia kepada UUD 1945 bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Saya bersumpah dengan tidak menjanjikan apa pun atau memberikan apa pun,” ucap mereka membacakan sumpah di hadapan Presiden Jokowi.
Ketujuh anggota KY yang dilantik ialah Joko Sasmito dan M Taufik Hz mewakili unsur mantan hakim. Sukma Violetta dan Bin Ziyad Khadafi mewakili unsur praktisi hukum. Amzulian Rifai dan Mukti Fajar Nur Dewata mewakili unsur akademisi hukum serta Siti Nurjanah mewakili unsur anggota masyarakat.
Dalam menanggapi anggota baru KY, peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Agil Oktaryal mendesak mereka yang berasal dari unsur mantan hakim tidak ditugasi mengawasi atau menginvestigasi para hakim.
“Komisioner berlatar belakang hakim paling rentan terlibat konfl ik kepentingan karena yang mereka awasi nanti hakim juga,” ujar Agil, kemarin.
Oleh karena itu, dia berharap dua komisioner mantan hakim, yakni Joko Sasmito dan M Taufi q Hz, diberi tugas di bidang sumber daya manusia, advokasi, hukum, penelitian dan pengembangan, atau bidang hubungan antarlembaga dan layanan informasi.
Sebelumnya, saat pelantikan komisioner KY periode 2020-2025, Ketua KY periode 2015-2020 Jaja Ahmad Jayus menitipkan sejumlah pekerjaan jangka pendek yang dinilai penting untuk diselesaikan, seperti revisi UU Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial, kepada pimpinan baru lembaga itu.
“Anggota KY periode 2020- 2025 diberikan kekuatan sehingga dapat memikul tanggung jawab membesarkan dan menjaga khitah KY sebagai lembaga yang mampu mendorong dan mewujudkan peradilan yang agung pada masa yang akan datang,” ungkap Jaja.
Adapun Ketua Sementara KY periode 2020-2025 Taufiq Hz menyampaikan terima kasih kepada pendahulu yang memberikan memori jabatan sebagai pegangan para komisioner baru. “Kami berharap semua elemen di KY dapat membantu kami. Mari bersama atasi semua persoalan yang dihadapi lembaga ini.” (Pra/X-3)
Kenaikan gaji seharusnya dilihat sebagai pelaksanaan tugas negara dalam memenuhi hak keuangan para hakim dan tidak perlu dikaitkan dengan tujuan lain.
Sistem pengawasan Komisi Yudisial (KY) yang terlalu kaku dan formal menjadi salah satu penyebab kurang efektifnya pemberantasan mafia peradilan.
KY menerima informasi maupun pendapat masyarakat terkait nama-nama calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM yang sejauh ini lulus.
KY sudah memberikan rekomendasi agar MA memberikan sanksi terhadap Hakim Agung yang identitasnya dirahasiakan tersebut terkait kasasi kasus Ronald Tannur
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal memilih meninggalkan ruangan acara pelantikan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Didi Sukyadi.
Acara pelantikan ini menjadi momen penting bagi para tenaga honorer dan tenaga kerja non-ASN yang selama ini telah berkontribusi dalam pelayanan publik di Kota Bengkulu.
Mereka yang dilantik yakni Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bangka Belitung Hidayat Arsani dan Hellyana. Serta, Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan Jhon Tabo dan Ones Pahabol
Prabowo Subianto dijadwalkan untuk melantik langsung Gubernur Bangka Belitung (Babel) dan Gubernur Papua Pegunungan, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (17/4).
Diharapkan Polri semakin solid dalam menjalankan tugasnya menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah Indonesia.
PEMKAB Lamongan, Jawa Timur, menyatakan tidak ada serah terima jabatan (sertijab) maupun perayaan pesta atas kemenangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Lamongan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved