Headline
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.
WARTAWAN Forum News Network (FNN), Edy Mulyadi menolak diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait konten Youtube kesaksian baku tembak antara polisi dan laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek.
Penolakan Edy menyangkut karya jurnalistiknya yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Andi Rian mengatakan penyidik akan melayangkan surat klarifikasi ke Dewan Pers. Ini guna mengetahui status kewartawanan eks calon legislatif dari PKS itu.
"Hari ini Bareskrim Polri telah melayangkan surat klarifikasi kepada Dewan Pers terkait status kewartawanan dan perusahaan media nya," kata Andi saat dikonfirmasi, Jumat (18/12).
Andi berharap Dewan Pers menanggapi surat klarifikasi tersebut. Dengan memberikan petunjuk dan arahan terkait hubungan tindak pidana atau perdata pada wartawan.
Baca juga : Laskar FPI yang Tewas Berstatus Terlapor, bukan Tersangka
"Termasuk produk jurnalistik yang disiarkan di perusahaan media ataupun pada perusahaan penerbitan pers," ucap dia.
Konten Youtube Edy Mulyadi viral di media sosial. Edy membuat reportase kasus baku tembak Polisi-FPI di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang diunggah pada Rabu, 12 Desember 2020.
Wartawan sekaligus aktivis itu mengaku mewawancarai dua saksi mata di TKP. Dua saksi mata yang enggan disebutkan identitasnya menyebut tidak ada peristiwa baku tembak antara polisi dan enam laskar FPI di Rest Area KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Melainkan, saksi mendengar dua bunyi tembakan yang kemudian menewaskan dua anggota FPI. Saksi mengatakan penembakan dilakukan oleh polisi. (OL-2)
Para insan pers juga harus bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi etika jurnalistik. Sehingga, informasi yang diberikan kepada masyarakat memiliki tujuan yang baik.
Abdul menyebut penulis melaporkan soal kolomnya yang terbit hari 22 Mei dan peristiwa yang mengikutinya.
Dugaan intimidasi terjadi usai tayangnya opini yang mengkritik pengangkatan jenderal TNI pada jabatan sipil, termasuk sebagai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
MENTERI Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyambut komposisi Pengurus Dewan Pers baru Periode 2025-2028 yang dipimpin oleh Komaruddin Hidayat.
dewan pers
Tian membuat berita atas pesanan Advokat Junaedi Saibih yang juga menjadi tersangka lain dalam kasus ini. Dia mendapatkan keuntungan atas pekerjaan itu.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah meminta polisi serius mempertimbangkan masukan dari pihak keluarga melanjutkan penyelidikan kematian diplomat Kemenlu Arya Daru Pangayunan
Penting bagi aparat kepolisian untuk lebih terbuka dalam menjelaskan motif di balik aksi dugan bunuh diri diploman Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
Sebanyak enam orang, termasuk seorang polisi menjadi korban penembakan di Manhattan, New York.
Puskeu Polri menerima penghargaan yang diberikan BPK RI atas komitmen dan kinerja dalam mewujudkan tata kelola keuangan Polri yang akuntabel dan transparan melalui aplikasi Puskeu Presisi
POLISI menangkap lima orang terkait kasus pencurian kabel di pinggir Jalan Jampea Raya (samping pintu Tol Koja), Jakarta Utara.
KPK tengah menyelidiki dugaan aliran dana kepada aparat kepolisian terkait kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved