Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Komnas HAM dan Kapolda Metro Jaya Sepakat Dalami Kasus FPI

Putra Ananda
15/12/2020 03:05
Komnas HAM dan Kapolda Metro Jaya Sepakat Dalami Kasus FPI
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran (kiri) bersama Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kanan) menjawab pertanyaan wartawan.(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sepakat dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk mendalami insiden tewasnya enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek Km 50.

Hal itu disampaikan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik setelah pihaknya meminta keterangan Irjen Fadil, kemarin. Selain Fadil, Komnas HAM juga memanggil Direktur Utama PT Jasa Marga Subakti Syukur untuk dimintai keterangan terkait matinya CCTV di lokasi saat kejadian.

‘’Nanti kami akan mendalami lagi lebih detail satu per satu dari berbagai aspek, termasuk juga nanti barang bukti, tadi sudah disepakati,’’ ujar Taufan.

Komnas HAM turun tangan karena terdapat beda versi dalam peristiwa yang terjadi pada Senin (7/12/2020) itu. Menurut Polda Metro Jaya, ke-6 Laskar FPI tewas setelah baku tembak dengan petugas, sedangkan FPI mengatakan para pengawal pe mimpin FPI Rizieq Shihab tersebut ditembak.

Taufan mengapresiasi Kapolda Metro Jaya dan Dirut Jasa Marga yang bersikap kooperatif dan terbuka menjelaskan peristiwa sesuai dengan perspektif masing-masing. Seiring dengan penyelidikan yang masih berjalan, dia mengimbau masyarakat menunggu dan tidak membuat asumsi sendiri hanya dari keterangan yang sepotong-sepotong.

Irjen Fadil pun berjanji akan terbuka dalam proses investigasi yang dilakukan Komnas HAM. ‘’Polda Me tro Jaya akan transparan dan memberikan ruang kepada Komnas HAM agar hasil investigasi menjadi akuntabel.’’

Sebelumnya, tim pemantauan dan penyelidikan yang dibentuk Komnas HAM sudah meminta keterangan dari FPI, saksi, keluarga korban, dan masyarakat. Selain itu, tim melakukan pemantauan lapangan secara langsung serta memperdalam penyelidikan di tempat kejadian perkara.

Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang kemarin dini hari menggelar rekonstruk si di empat titik terkait dengan tewasnya Laskar FPI. Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menerangkan, Polri menggelar setidaknya 58 adegan.

Argo menyebut adegan rekontruksi tersebut memperlihatkan bagai mana awal mula penyerangan Laskar FPI hingga polisi melakukan tindakan tegas terukur. Tak ha nya saksi, polisi juga membawa barang bukti dalam rekonstruksi, di antaranya dua unit mobil anggota, satu unit mobil tersangka, enam pasang pakaian tersangka, dua senjata api, dan senjata tajam. (Uta/Ykb/Ant/X-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik