Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PEMERINTAH menetapkan Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI).
Hal itu untuk menaikkan indeks inklusi keuangan dan mencapai target 90% masyarakat memiliki akun di lembaga keuangan formal. Presiden Joko Widodo sendiri menargetkan hal itu terjadi pada 2024.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Harian Dewan Nasional Keuangan Inklusif, Airlangga Hartarto, mengatakan melalui Pepres SNKI yang baru, akan mendorong penguatan akses permodalan dan dukungan pengembangan untuk Usaha Mikro dan Kecil (UMK).
"Selain itu, untuk penguatan integrasi kegiatan ekonomi dan keuangan inklusif melalui layanan keuangan digital sebagai bagian dari upaya untuk mencapai tujuan keuangan inklusif," ujar Airlangga melalui keterangan tertulisnya, Minggu (13/12).
Baca juga : Istana: Penahanan Rizieq tidak Ganggu Stabilitas Politik
Selain itu cara lainnya yang ditempuh kementerian dan lembaga bersama ekosistem layanan keuangan dalam mencapai tujuan SNKI ialah peningkatan akses layanan keuangan formal.
Selanjutnya, peningkatan literasi dan perlindungan konsumen, perluasan jangkauan layanan keuangan serta peningkatan produk dan layanan keuangan digital.
"Adapun tujuan SNKI ialah menciptakan sistem keuangan yang inklusif untuk mendukung sistem keuangan yang dalam dan stabil," ujar Airlangga.
Tujuan selanjutnya yakni mendukung pertumbuhan ekonomi, mempercepat penanggulangan kemiskinan dan mengurangi kesenjangan antar individu dan antardaerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
"Meskipun mencakup semua segmen masyarakat, kelompok masyarakat yang diprioritaskan dalam program dan kebijakan keuangan inklusif ialah masyarakat berpenghasilan rendah, pelaku usaha mikro dan kecil, pekerja migran, perempuan, anak terlantar, penyandang disabilitas, lanjut usia, mantan narapidana, masyarakat di daerah perbatasan, serta kelompok pelajar, mahasiswa dan pemuda," pungkasnya. (OL-2)
Erma menuturkan bahwa modus yang digunakan dalam kasus korupsi PBJ di antaranya proyek fiktif, penyalahgunaan anggaran, mark up, laporan fiktif, dan penggelapan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar berharap, perpres yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto itu menyudahi beda pandangan soal polemik yang terjadi belakangan ini.
pengamanan oleh personel TNI dimungkinkan karena dianggap sebagai objek vital nasional. Namun, Keppres No.63/2004 yang diteken Megawati Soekarnoputri menyebut pengamanan dilakukan Polri
Kemenko Pangan menggelar rapat koordinasi rancangan Peraturan Presiden tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Makan Bergizi Gratis atau MBG
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) menyampaikan progres sisa peraturan turunan UU TPKS.
Sri mengatakan saat ini ada 97.734 dosen penerima tukin. Dia mengaku saat ini sedang dalam penghitungan dan pendataan lebih detail.
Upaya pemberdayaan kewirausahaan, keuangan, dan kesiapan kerja telah memberikan dampak kepada lebih dari 9.700 siswa dari 50 SMA dan SMK di 14 kota/kabupaten di Indonesia.
Nilai pasti dari jumlah kerugian masih dalam proses penelaahan dan belum dapat dipastikan hingga seluruh proses investigasi internal diselesaikan.
Talkshow tersebut menyoroti peran penting keuangan digital dalam meningkatkan kemandirian ekonomi penyandang disabilitas.
Fundtastic bersama BPR Indomitra Pertiwi dan mitra keuangan Pintek, resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Shipper, salah satu perusahaan teknologi logistik dan manajemen gudang.
DALAM kondisi ekonomi yang terus berubah dan tidak menentu, semakin banyak milenial Indonesia yang menghadapi tantangan dalam mengelola keuangannya.
Di tengah ekonomi dan pasar yang penuh ketidakpastian serta tren keuangan yang dinamis, menyusun strategi finansial menjadi sebuah tantangan tersendiri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved