Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PEMERINTAH menetapkan Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI).
Hal itu untuk menaikkan indeks inklusi keuangan dan mencapai target 90% masyarakat memiliki akun di lembaga keuangan formal. Presiden Joko Widodo sendiri menargetkan hal itu terjadi pada 2024.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Harian Dewan Nasional Keuangan Inklusif, Airlangga Hartarto, mengatakan melalui Pepres SNKI yang baru, akan mendorong penguatan akses permodalan dan dukungan pengembangan untuk Usaha Mikro dan Kecil (UMK).
"Selain itu, untuk penguatan integrasi kegiatan ekonomi dan keuangan inklusif melalui layanan keuangan digital sebagai bagian dari upaya untuk mencapai tujuan keuangan inklusif," ujar Airlangga melalui keterangan tertulisnya, Minggu (13/12).
Baca juga : Istana: Penahanan Rizieq tidak Ganggu Stabilitas Politik
Selain itu cara lainnya yang ditempuh kementerian dan lembaga bersama ekosistem layanan keuangan dalam mencapai tujuan SNKI ialah peningkatan akses layanan keuangan formal.
Selanjutnya, peningkatan literasi dan perlindungan konsumen, perluasan jangkauan layanan keuangan serta peningkatan produk dan layanan keuangan digital.
"Adapun tujuan SNKI ialah menciptakan sistem keuangan yang inklusif untuk mendukung sistem keuangan yang dalam dan stabil," ujar Airlangga.
Tujuan selanjutnya yakni mendukung pertumbuhan ekonomi, mempercepat penanggulangan kemiskinan dan mengurangi kesenjangan antar individu dan antardaerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
"Meskipun mencakup semua segmen masyarakat, kelompok masyarakat yang diprioritaskan dalam program dan kebijakan keuangan inklusif ialah masyarakat berpenghasilan rendah, pelaku usaha mikro dan kecil, pekerja migran, perempuan, anak terlantar, penyandang disabilitas, lanjut usia, mantan narapidana, masyarakat di daerah perbatasan, serta kelompok pelajar, mahasiswa dan pemuda," pungkasnya. (OL-2)
Anies berterima kasih kepada Presiden dan berharap industri bergerak
Menurut perpres tersebut, penataan ruang kawasan Jabodetabek-Punjur bertujuan mewujudkan pusat kegiatan perekonomian berskala internasional, nasional, maupun regional.
Perpres tersebut diterbitkan karena bencana pandemi covid-19 secara nasional yang tentunya berdampak pada tingkat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah
Wilayah akreditasi dari kedutaan tersebut mencakup Republik Chad, Guinea Ekuatorial, Gabon, Kongo, dan Afrika Tengah.
PKS menilai batalnya kenaikan iuran BPJS Kesehatan sesuai keputusan Mahkamah Agung, menjadi tamparan keras bagi pemerintah terkait penyusunan regulasi.
Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan pihaknya telah mempelajari dan siap menjalankan putusan MA tersebut.
Momen lebaran bukan hanya tentang kebahagiaan, tetapi juga kesempatan bagi anak-anak untuk belajar mengelola uang.
Para pencari petunjuk, dengarkanlah bisikan para bintang! Ramalan zodiak hari ini hadir untuk memandu langkahmu di tengah lautan kehidupan.
Jastipers ini tidak hanya mendapatkan peluang bisnis, tetapi juga didukung untuk menjadi agen perubahan dalam kehidupan mereka dalam memberikan stabilitas finansial.
Perbedaan reaksi terhadap keterpurukan dipengaruhi oleh sumber daya psikologis yang dimiliki seseorang
Membangun perekonomian Jabar bukan semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Itu harus dilakukan secara sinergi kolaboratif berbagai pihak.
OrderFaz berfokus pada inovasi pembayaran dan penjualan online
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved