Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
MASYARAKAT dapat berperan aktif dalam menciptakan daerah anti-korupsi dengan berani melaporkan praktek korupsi yang terjadi di daerahnya.
Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM Zaenur Rohman mengatakan, sikap masyarakat yang tidak takut melaporkan dugaan praktek korupsi menjadi kunci dalam pemberantasan sekaligus mencegah korupsi.
"Bentuknya misalnya dengan mau menjadi pelapor jika melihat adanya praktik korupsi atau penyelewengan di daerahnya. Yang paling banyak praktik korupsi di daerah itu ada tiga sektor yakni perizinan, pengadaan barang dan jasa lalu pengisian jabatan publik," ujarnya, Sabtu (12/12).
Masyarakat sebenarnya sering mendengar praktek korupsi di daerahnya namun faktor keberanian berakhir dengan keengganan melapor sehingga korupsi terjadi.
Baca juga : Kepala Daerah Tidak Boleh Tunduk pada Kaum Intoleran
"Harus berani lapor jika mencurigai ada tindakan tersebut. Selain itu masyarakat juga bisa lihat hasil pengadaan barang dan jasanya. Jika hasilnya tidak wajar masyarakat bisa mengawasi dan melaporkan kepada pihak terkait," ungkapnya.
KPK menurutnya bisa melakukan penindakan karena berdasar laporan masyarakat. Selain itu fungsi pengawasan pada DPRD harus berjalan. Selama ini fungsi DPRD relatif gagal menjalankan fungsi pengawasan bahkan jadi kolaborator dari praktek yang ada oleh kepala daerah.
"Jadi peran dan keaktifan masyarakat menyampaikan aspirasinya itu penting sekali," tukasnya. (OL-7)
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Ekrem Imamoglu, rival utama Presiden Erdogan, hadir di pengadilan atas tuduhan korupsi. Oposisi dan aktivis HAM sebut persidangan ini bermotif politik.
Penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah.
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi menilai maraknya kasus korupsi kepala daerah akibat tak ada efek jera dalam penegakan hukum dan hukuman yang rendah
BUPATI Pekalongan Fadia Arafiq mengaku tak sadar telah melakukan tindak pidana korupsi. Ia mengatakan tak punya pengetahuan soal rasuah lantaran berlatar belakang sebagai penyanyi dangdut.
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Wamendagri Akhmad Wiyagus minta kepala daerah aktif percepat eliminasi TBC 2030. Indonesia tercatat peringkat kedua kasus tertinggi dunia.
Sudah cukup banyak kepala daerah yang bergerak cepat melakukan aksi kebersihan di wilayah masing-masing.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar Kementerian Dalam Negeri.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyiapkan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 sebagai forum konsolidasi.
Tepat satu tahun memimpin Kota Sukabumi, Ayep Zaki menorehkan sejumlah capaian yang mulai dirasakan langsung oleh masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved