Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
MASYARAKAT dapat berperan aktif dalam menciptakan daerah anti-korupsi dengan berani melaporkan praktek korupsi yang terjadi di daerahnya.
Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM Zaenur Rohman mengatakan, sikap masyarakat yang tidak takut melaporkan dugaan praktek korupsi menjadi kunci dalam pemberantasan sekaligus mencegah korupsi.
"Bentuknya misalnya dengan mau menjadi pelapor jika melihat adanya praktik korupsi atau penyelewengan di daerahnya. Yang paling banyak praktik korupsi di daerah itu ada tiga sektor yakni perizinan, pengadaan barang dan jasa lalu pengisian jabatan publik," ujarnya, Sabtu (12/12).
Masyarakat sebenarnya sering mendengar praktek korupsi di daerahnya namun faktor keberanian berakhir dengan keengganan melapor sehingga korupsi terjadi.
Baca juga : Kepala Daerah Tidak Boleh Tunduk pada Kaum Intoleran
"Harus berani lapor jika mencurigai ada tindakan tersebut. Selain itu masyarakat juga bisa lihat hasil pengadaan barang dan jasanya. Jika hasilnya tidak wajar masyarakat bisa mengawasi dan melaporkan kepada pihak terkait," ungkapnya.
KPK menurutnya bisa melakukan penindakan karena berdasar laporan masyarakat. Selain itu fungsi pengawasan pada DPRD harus berjalan. Selama ini fungsi DPRD relatif gagal menjalankan fungsi pengawasan bahkan jadi kolaborator dari praktek yang ada oleh kepala daerah.
"Jadi peran dan keaktifan masyarakat menyampaikan aspirasinya itu penting sekali," tukasnya. (OL-7)
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti lemahnya kemampuan negara mengembalikan aset hasil korupsi, meski kerugian negara terus membengkak hingga ratusan triliun rupiah.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kepolisian Norwegia resmi menjerat eks PM Thorbjørn Jagland dengan tuduhan korupsi berat terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit fiktif di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Wamendagri Akhmad Wiyagus minta kepala daerah aktif percepat eliminasi TBC 2030. Indonesia tercatat peringkat kedua kasus tertinggi dunia.
Sudah cukup banyak kepala daerah yang bergerak cepat melakukan aksi kebersihan di wilayah masing-masing.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar Kementerian Dalam Negeri.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyiapkan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 sebagai forum konsolidasi.
Tepat satu tahun memimpin Kota Sukabumi, Ayep Zaki menorehkan sejumlah capaian yang mulai dirasakan langsung oleh masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved