Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Cagub Sumbar Mulyadi kembali Mangkir dari Panggilan Penyidik

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
10/12/2020 21:55
Cagub Sumbar Mulyadi kembali Mangkir dari Panggilan Penyidik
.(MI/Dwi Apriani)

CALON Gubernur Sumatra Barat Mulyadi kembali mangkir dari panggilan penyidik untuk diperiksa di Gedung Bareskrim, Jakarta, Kamis (10/12).

Padahal, penyidik berencana memeriksa Mulyadi pada pukul 09.00 WIB, Kamis (10/12), di gedung Bareskrim Polri. "Tidak hadir dia (Mulyadi)," papar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian, Kamis (10/12).

Bareskrim bakal menjemput paksa dan menangkap Mulyadi usai dirinya mangkir panggilan kedua pemeriksaan. Bahkan, Mulyadi mangkir tanpa keterangan lebih lanjut.

Pasalnya, Andi menegaskan hadir atau tidak hadirnya Mulyadi diperiksa, berkas perkara tetap dilimpahkan ke JPU. "Hadir atau tidak hadir, berkas perkara akan dikirim ke JPU besok," papar Andi, di Jakarta, Kamis (10/12).

Sebelumnya, tim penyidik Bareskrim Polri  akan memeriksa Mulyadi sebagai tersangka, Kamis (10/12). Adapun Mulyadi menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya