Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Masyarakat Adat Adukan Kasus Bupati Mimika ke KPK

Selamat Saragih
10/12/2020 21:30
Masyarakat Adat Adukan Kasus Bupati Mimika ke KPK
Perwakilan Forum Pemilik Hak Sulung usai melapor ke KPK atas dugaan korupsi di Mimika, Kamis (10/12/2020)(Istimewa)

SEJUMLAH masyarakat adat asal Kabupaten Mimika, Papua yang menamakan diri Forum Pemilik Hak Sulung menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (10/12/2020). Kedatangan rombongan turut didampingi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar.

Ketua Forum Pemilik Hak Sulung, Yafet M Beanal mengatakan maksud kedatangan mereka ke markas KPK ini untuk melaporkan sejumlah kasus korupsi yang diduga melibatkan Bupati Mimika Eltinus Omaleng. Menurut dia, kasus korupsi di daerah Mimika sudah mengkhawatirkan sehingga KPK perlu ‘turun tangan’.

“Kami datang mewakili masyarakat tiga kampung di Mimika untuk melaporkan indikasi korupsi yang terus berulang yang diduga melibatkan Bupati dan jajarannya. Karena itu kami mendukung KPK untuk mengusut kasus ini,” Yafet kepada wartawan usai keluar dari gedung KPK, Jakarta.

Indikasi korupsi yang dilakukan oleh Bupati Eltinus menjadi perhatian serius bagi masyarakat adat setempat. Karena hal ini sangat bertolak belakang dengan komitmen Pemerintah Kabupaten untuk mensejahterakan masyarakat adat yang notabene masih hidup di bawah garis kemiskinan.

“Ini menjadi indikasi korupsi yang kami melaporkan, supaya sebelum Januari kami berharap sudah dapat kado Natal Bupati harus diproses supaya masyarakat kita tidak boleh menderita terus menerus seperti sekarang,” kata Yafet.

Di tempat yang sama Forum Pemilik Hak Sulung, Yohan Zonggonau mengatakan salah satu kasus dugaan korupsi Bupati Mimika Eltinus yang sedang ditangani KPK adalah proyek pembangunan Gereja Kingmi di Mile 32, Mimika, Papua, tahun anggaran 2015.

“Itu seharusnya sudah ada tindakan tegas dari pimpinan KPK terhadap Bupati, tapi yang terjadi tidak ada langkah tegas dari KPK. Oleh karena itu, kita tadi tanyakan kira-kira langkahnya bagaimana,” ucap Yohan.

Dari informasi yang diperoleh Yohan, sudah ada tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Hal itu diketahui setelah KPK memeriksa 39 saksi yang berasal dari unsur Pemkab Mimika, swasta, dan tokoh agama.

“Dalam pemanggilan saksi-saksi, 39 orang saksi yang dipanggil itu semua menyatakan ada tiga tersangka termasuk di dalamnya adalah Bupati, pemilik perusahaan dan juga salah satu OPD di Mimika,” katanya.

Haris Azhar memastikan penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi di Mile 32, Mimika, Papua oleh KPK masih berjalan terus. Meski menyebut kasusnya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan namun Haris mengaku belum tahu apakah KPK sudah menetapkan tersangka atau belum

“Kasusnya jalan terus, sudah penyidikan. Tapi saya nggak tanya apakah sudah ada tersangka atau belum,” ungkap Haris.

Di antara beberapa kasus korupsi yang dilaporkan ke KPK, Haris mengatakan kasus pembangunan Gereja Kingmi menjadi konsen dirinya. Karena itu, Haris bersama masyarakat adat Mimika siap mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

“Saya konsen terhadap kasus ini, makanya saya mendampingi masyarakat adat dari salah satu organisasi masyarakat adat. Saya mendorong kasus ini biar cepat diproses kalau nggak masyarakatnya tidak akan maju-maju,” tandasnya. (OL-13)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya