Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Bawaslu Nilai Pemilih Pilkada Sudah Patuhi Protokol Kesehatan

Indriyani Astuti
09/12/2020 21:12
Bawaslu Nilai Pemilih Pilkada Sudah Patuhi Protokol Kesehatan
Pemilih menerapkan protokol kesehatan saat pemungutan suara Pilkada 2020(Antara/Basri Marzuki)

BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menilai penegakan protokol kesehatan pencegahan dan penanggulangan Covid-19 (prokes) saat kampanye pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 membuahkan hasil baik.

Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan secara umum, pemilih cenderung patuh prokes saat menggunakan hak pilihnya pada Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2020.

"Kampanye protokol kesehatan berdampak pada pencegahan lanjutan. Masih ada pelanggaran prokes tapi kekhawatiran berlebihan akan situasi yang tidak diinginkan sudah terjawab di pelaksanaan pilkada tidak ada masalah yang signifikan," ucap Afif dalam konferensi pers hasil pengawasan dan perhitungan suara, di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (9/12).

Menurut Afif, walaupun ada beberapa fasilitas yang belum memenuhi standar, tetapi angkanya tidak besar. Bawaslu mengapresiasi petugas dan pemilih yang patuh pada protokol pencegahan Covid-19.

Hingga pukul 20.00 WIB, Bawaslu telah mengumpulkan hasil pengawasan dengan bukti foto Formulir C.Hasil KWK sebagai hasil penghitungan di TPS.

Afif menuturkan, dalam pemilihan Kabupaten/Kota, Panitia pengawas di TPS yang telah mengumpulkan hasil pengawasan sebanyak 175.593 dari 298.939 (59 persen). Sementara dalam pemilihan gubernur, pengawas TPS di 28.251 dari 62.376 TPS (45 persen) telah menyampaikan laporannya.

Baca juga : Ada Pelanggaran, 43 TPS Berpotensi Lakukan Pemungutan Suara Ulang

"Proses penghitungan suara di beberapa TPS masih berlangsung. Berdasarkan data Siwaslu, penggunaan hak pilih pada pemilihan gubernur sebesar 82%. Sedangkan pada pemilihan bupati/wali kota sebesar 83%," terangnya

Bahkan, imbuh dia, di beberapa Kabupaten/Kota, laporan pengiriman hasil penghitungan suara melalui Siwaslu telah mencapai lebih dari 60%. Di antaranya, di Kabupaten Gresik 83 persen, di Sragen 88 persen, di Kabupaten Cianjur 66 persen, di Balikpapan 71 persen, di Denpasar 66 persen dan di Trenggalek 76 persen.

Hasil pengawasan Bawaslu lainnya yakni, proses pengiriman kotak suara dari TPS ke panitia pengawas kecamatan (PPK) melalui panitia pemungutan suara (PPS) di beberapa daerah belum terlaksana.

"Hal itu disebabkan penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) KPU mengalami kendala. Padahal, KPU menetapkan kebijakan, agar KPPS menuntaskan pemasukan data ke Sirekap sebelum kotak suara disampaikan ke PPK melalui PPS," papar Afif.

Akibatnya, terang dia, diperlukan waktu lebih lama agar hasil penghitungan suara di TPS sampai di PPK. Hingga 19.30 WIB, ucapnya, KPPS masih menunggu antrian untuk mengirimkan data hasil pemungutan ke Sirekap. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya