Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Ada Pelanggaran, 43 TPS Berpotensi Lakukan Pemungutan Suara Ulang

Indriyani Astuti
09/12/2020 21:02
Ada Pelanggaran, 43 TPS Berpotensi Lakukan Pemungutan Suara Ulang
Petugas TPS di Depok menyemprotkan disinfektan di bilik pemungutan suara Pilkada serentak 2020(Antara/Asprilla Dwi Adha)

KOMISIONER Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar mengatakan setidaknya, ada 43 tempat pemungutan suara (TPS) yang berpotensi dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).

Hal tersebut, ujarnya, dikarenakan terdapat pemilih yang menggunakan hak pilih orang lain, pemilih yang tidak berhak menggunakan hak pilih, dan terdapat pemilih menggunakan hak pilih di lebih dari satu TPS.

"Selain itu kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) mencoblos surat suara, dan KPPS membagikan surat suara kepada saksi pasangan calon untuk dicoblos," ujar Fritz dalam konferensi pers hasil pengawasan Bawaslu pada pemungutan suara pilkada 2020, di Gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (9/12).

Baca juga : Pandemi Bikin Sebagian Warga Emoh ke TPS

Fritz mengatakan 43 TPS tersebut berada di Agam, Banggai, Barito Selatan, Binjai, Bungo, Gunung Kidul, Indramayu, Bolaangmongondo Timur, Labuhanbatu Utara, dan Malang. Kemudian Toli-Toli, Kapuas Hulu, Kota Bukit Tinggi, Kota Jambi, Kotamobagu, Kota Makassar, Palangkaraya, Kota Sawah Lunto, Kutai Timur, Melawi, Munahasa Utara, dan Musi Rawas Utara. Selanjutnya Nabire, Pangkajene Kepulauan, Parigi Mouting, Pasaman, Seram Bagian Timur, Sungai Penuh, Tangerang Selatan, dan Tana Datar.

Ia menjelaskan berdasarkan Undang-Undang No.10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Pasal 12 menyebutkan pemungutan suara ulang dimungkinkan apabila terjadi pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya