Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

KPK Panggil Sespri dan Ajudan Edhy Prabowo

Dhika Kusuma Winata
08/12/2020 13:14
KPK Panggil Sespri dan Ajudan Edhy Prabowo
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (tengah).(ANTARA/Aditya Pradana Putra )

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi dalam kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif Edhy Prabowo. Saksi yang dipanggil yakni sekretaris pribadi (sespri) dan ajudan Edhy.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo)," kata Pelaksana Tugaa Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (8/12).

Baca juga: Pimpinan FPI Diminta Kendalikan Massanya

Ada dua sespri Edhy yang dipanggil yakni Fidya Yusri dan Anggia Putri Tesalonikacloer. Adapun ajudan Edhy yang dipanggil yakni Dicky Hartawan. Selain itu, penyidik memanggil dua saksi lain sales PT Perishable Logistic Indonesia (PT PLI) bernama Ellen dan seorang ibu rumah tangga Devi Komalah Sari.

KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus itu yakni Edhy Prabowo, dua Staf Khusus Menteri KKP yakni Safri dan Andreau Pribadi Misata, staf istri Menteri KKP Ainul Faqih, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, dan sekretaris pribadi Edhy, Amiril Mukminin.

Edhy diduga menerima suap dari pengusaha berkaitan perizinan ekspor benur dan membelanjakan uang tersebut membeli barang-barang mewah saat berada di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.

Edhy diduga menerima Rp3,4 miliar dan US$100 ribu (setara US$1,4 miliar) kemudian membelanjakan sebagian saat kunjungan kerja di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat. Senilai US$100 ribu itu diduga dari Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito pada Mei lalu.

Adapun duit Rp3,4 miliar diduga berasal dari Ahmad Bahtiar selaku pemilik PT Aero yang ditransfer pada 5 November lalu ke rekening staf istri Edhy.

KPK juga menemukan rekening Ahmad Bahtiar dan seorang lagi pemilik PT Aero, Amri, yang diduga menampung dana Rp9,8 miliar dari perusahaan-perusahaan eksportir. Kedua pemegang PT Aero itu diduga sebagai nominee pihak Edhy dan seorang bernama Yudi Surya Atmaja. (OL-6)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik