Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
MENTERI Sosial Juliari Peter Batubara akan segera membuat surat pengunduran diri. Hal ini menyusul penahanan dan penetapan tersangka suap pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek untuk penanganan Covid-19 tahun 2020.
"Ya, ya. Nanti saya buat surat pengunduran diri," kata JPB usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12).
JPB keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 19.05 WIB untuk selanjutnya menjalani isolasi mandiri dan penahanan selama 20 hari ke depan. Namun ia enggan berbicara banyak mengenai kasus suap yang menjeratnya.
"Saya ikuti dulu prosesnya. Mohon doanya teman-teman," pungkasnya.
Penahanan JPB dilakukan di rumah tahanan (rutan) negara KPK Cabang Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) Guntur, Jakarta. Kemudian KPK juga menahan pejabat pembuat komitmen (PPK) Adi Wahyono (AW) dalam kurun waktu periode penahanan yang sama dengan JPB di rutan Polres Jakarta pusat.
Keduanya juga akan diisolasi mandiri selama 14 hari di Rutan Cabang KPK pada Gedung ACLC KPK di Kavling C1. Hal ini untuk pencegahan penularan virus korona (covid-19).
JPB menyerahkan diri ke KPK sekitar 30 menit usai ditetapkan tersangka atau pukul 02.45 WIB, Minggu, (6/12). Sedangkan AW pukul 09.00 WIB pada hari yang sama. Keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik hingga dilakukan penahan pada Pukul 17:50 WIB.
JPB ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bansos sembako covid-19 di Jabodetabek pada 2020. Kasus ini menjerat empat tersangka lain, yakni dua pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso, serta pihak swasta Ardian IM dan Harry Sidabuke.
JPB diduga menerima Rp17 miliar dari dua periode pengadaan bansos tersebu. Kasus ini terungkap dari tangkap tangan dengan barang bukti uang Rp14,5 miliar.
JPB disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
MJS dan AW disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf (i) Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Sementara itu, AI dan HS disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (R-1)
Tim jaksa penyidik Kejari Kota Bandung menyatakan bahwa proses penyidikan umum telah ditingkatkan ke tahap penyidikan khusus setelah ditemukan dua alat bukti yang sah dan cukup.
Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setyo mengatakan, pengecualian ini mengartikan pemerintah masih mengategorikan korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Sehingga, penanganannya harus lex specialis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial mencapai Rp200 miliar.
Empat orang dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
PEMBERIAN pembebasan bersyarat kepada terpidana kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto memberikan preseden buruk pada pemberantasan korupsi di Indonesia.
KPK mengaku miris dengan patokan harga Rp6 juta ini. Sebab, nominal itu jauh di atas rata-rata pendapatan buruh.
“IEG meminta untuk renovasi rumah (di wilayah) Cimanggis, IBM kasih Rp3 miliar,” ujar Setyo.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan alasan dibalik cepatnya para penyidik dalam menyita 22 kendaraan dan uang Wamenaker Immanuel Ebenezer.
Immanuel Ebenezer tidak hanya menerima aliran uang Rp 3 miliar. Ia juga menerima kendaraan roda dua dengan merek Ducati.
Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kementerian Ketenagakerjaan Irvian Bobby Mahendro (IBM) menjadi tersangka yang menerima aliran dana hingga Rp69 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut aliran dana dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved