Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
MENTERI Sosial (Mensos) Juliari P Batubara diketahui memiliki harta kekayaan dengan total mencapai Rp47,18 miliar. Data tersebut berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara (LHKPN) Juliari tahun 2019.
Dalam laporan itu, Juliari tercatat mempunyai tanah dan bangunan senilai Rp48,11 miliar terdiri dari tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp9,3 miliar, tanah dan bangunan di Badung senilai Rp25,7 miliar dan tanah serta bangunan di Bogor senilai 5,2 miliar.
Juliari juga mempunyai tanah dan bangunan di Simalungun senilai Rp124 juta, tanah dan bangunan di Simalungun senilai Rp161 juta, tanah dan bangunan di Simalungun senilai Rp76 juta serta tanah dan bangunan di Simalungun senilai Rp28 juta.
Baca juga: Mensos Juliari Serahkan Diri ke KPK
Pun tercatat memiliki tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp3,45 miliar, tanah dan bangunan di Bogor senilai 972 juta, tanah dan bangunan di Bogor senilai Rp1,5 miliar, dan tanah dan bangunan di Bogor senilai Rp1,5 miliar.
Juliari juga memiliki sebuah mobil Land Rover Jeep keluaran tahun 2008 senilai Rp618 juta. Kendaraan yang dimiliki Juliari hanya mobil ini.
Di dalam LHKPN, Juliari juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1,16 miliar, dan surat berharga Rp4,65 miliar. Tercatat, Juliari juga memiliki kas dan setara kas sebanyak Rp10,21 miliar.(OL-5)
Pria yang kerap disapa Eddy itu juga menepis anggapan bahwa klausul tersebut tidak berpihak pada pemberantasan korupsi.
Pemerintah dan DPR seharusnya melibatkan peran aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam merumuskan RUU KUHAP
Budi mengatakan, lahan sawit itu masih beroperasi selama enam bulan pascadisita KPK. Total, Rp3 miliar keuntungan didapat dari kegiatan sawit di sana, dan kini disita penydiik.
Pencegahan kepada saksi dilakukan agar mudah dipanggil, saat keterangannya dibutuhkan penyidik.
KPK berharap mereka berdua memenuhi panggilan penyidik.
Dua saksi itu yakni Notaris dan PPAT Musa Daulae, dan pengelola kebun sawit Maskur Halomoan Daulay.
MENTERI Sosial Saifullah Yusuf menegaskan, telah banyak penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah naik kelas.
PPATK mengungkap ada 571.410 NIK penerima bantuan sosial terindikasi terlibat judol.
Temuan PPATK dari penelusuran data 2024, mengungkap bahwa nilai transaksi judol oleh penerima bansos, mencapai Rp957 miliar.
Pemerintahakan mencabut pemberian bantuan sosial (bansos) bagi para penerima manfaat yang terbukti menggunakannya untuk bermain judi online (judol).
IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menanggapi kekhawatiran soal potensi penyalahgunaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) termasuk untuk praktik judi online (judol),
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved