MENTERI Sosial Juliari Peter Batubara menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juliari datang sendirian dengan jaket dan topi hitam ke Gedung Merah Putih KPK.
Berdasarkan pantauan Metro TV, Juliari tiba Minggu (6/12) sekitar pukul 02.50 dini hari. Politisi PDI-P itu engan menanggapi pertanyaan wartawan terkait kasusnya yang membelitnya.
Juliari langsung masuk ke ruang pemeriksaan yang berada di lantai dua Gedung Merah Putih KPK. Saat menaiki tangga, Juliari sempat melambaikan tangan ke awak media.
KPK menetapkan Juliari sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait bantuan sosial (bansos) di wilayah Jabodetabek pada 2020.
KPK menetapkan Juliari sebagai tersangka karena diduga menerima suap senilai sekitar Rp17 miliar dari rekanan pengadaan bansos korona untuk wilayah Jabodetabek.
Selain Juliari, KPK turut menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka.
Perkara ini, menurut Ketua KPK Firli Bahuri, diawali adanya pengadaan bansos penanganan korona, berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI Tahun 2020 senilai sekitar Rp5,9 triliun dengan total 272 kontrak pengadaan dan dilaksanakan dalam dua periode.
"JPB (Juliari P Batubara)selaku Menteri Sosial menunjuk MJS (Matheus Joko Santoso) dan AW (Adi Wahyono) sebagai pejabat pembuat komitmen) dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukan langsung para rekanan," jelas jenderal polisi berbintang tiga itu. (Pol)