Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
DEPUTI V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani menyatakan insiden berkibarnya bendera Bintang Kejora di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Melbourne, Australia, Selasa (1/12/2020), tidak bisa dibenarkan dan bertentangan dengan hukum internasional.
“Insiden yang terjadi di KJRI Melbourne tidak dapat dibenarkan dan bertentangan dengan hukum internasional,” kata Jaleswari saat dikonfi rmasikan, kemarin.
Menurutnya, peristiwa pembentangan bendera Bintang Kejora di KJRI Melbourne patut disesalkan. Dengan merujuk ketentuan Konvensi Wina mengenai hubungan konsuler serta hukum kebiasaan internasional, imbuh Jaleswari, area konsulat jenderal harus dihormati dan tidak dapat diganggu gugat, terlebih diterobos masuk dan disusupi tanpa izin.
“Negara penerima, dalam hal ini Australia, memiliki kewajiban berdasarkan hukum internasional untuk menjaga keamanan dari area Konsulat Jenderal Republik Indonesia,” ujarnya.
Secara terpisah, anggota Komisi I DPR Yan P Mandenas meminta pemerintah menyikapi di namika sosial politik di Papua tidak berlebihan dan tetap fokus pada penyelesaian berbagai pelanggaran HAM. “Saya berharap, pemerintah pusat tidak menyikapi berlebihan, tetapi tetap fokus pada penyelesaian berbagai pelanggaran HAM yang dilakukan tanpa ada penyelesaian tuntas hingga saat ini,” ujarnya, kemarin.
Menurutnya, yang dilakukan masyarakat Papua merupakan respons panjang dari cara penanganan persoalan Papua yang tidak tuntas. Bahkan Papua Barat menjadi daerah operasi militer yang tidak pernah tuntas dalam penanganan konflik sosial politik.
“Sangat disayangkan cipta kondisi terus terjadi di tanah Papua dengan sejumlah kejadian yang menyakitkan hati masyarakat Papua oleh oknum-oknum yang tidak bertangung jawab. Yang berakibat pada respons masyarakat Papua seakan tidak mendapatkan tempat dan keadilan yang layak di negerinya sendiri,” cetusnya.
Dalam keterangan tertulisnya dia berharap, pemerintah pusat segera mengintrospeksi diri tentang berbagai sikap pemerintah yang tidak konsisten terhadap penanganan berbagai persoalan Papua, mulai penanganan keamanan, konflik sosial politik, korupsi, pembangunan Papua, pemberdayaan orang asli Papua, dan penyelesaian pelanggaran HAM di Papua yang tidak kunjung usai. (Dhk/Sru/P-5)
PANGLIMA Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III, Letjen TNI Bambang Trisnohadi, memastikan proses pemulihan keamanan di 11 bandara perintis di Papua tengah berlangsung intensif.
Pemerintah menutup 11 bandara di Papua setelah penembakan Cessna Grand Caravan PK-SNR milik PT Smart Cakrawala Aviation, 11 Februari 2026. Daftar 11 bandara di Papua ditutup
Aksi kekerasan KKB dinilai tidak hanya mengganggu stabilitas keamanan, tetapi juga berdampak langsung pada pembangunan dan kehidupan masyarakat.
Insiden penembakan ini merenggut nyawa pilot dan kopilot, sementara 13 penumpang dilaporkan selamat.
Dampak penembakan ini telah meluas hingga melumpuhkan sendi-sendi kehidupan masyarakat.
EKSPANSI proyek pembangunan dan meningkatnya konflik di Papua dinilai tidak hanya berdampak pada hilangnya wilayah adat.
Komisi Pencari Fakta (KPF) Masyarakat Sipil menyerahkan laporan lengkap hasil investigasi kerusuhan Agustus 2025 ke enam lembaga negara
Komisi XIII DPR RI menyatakan komitmen penuh untuk mengawal kasus dugaan pelanggaran pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang menimpa seorang warga lanjut usia, Nenek Saudah.
Video terverifikasi mengungkap skala mengerikan tindakan keras pemerintah Iran terhadap demonstran. Jenazah menumpuk di rumah sakit meski internet diputus total.
Pakar PBB mengecam pelanggaran HAM berat di Iran, termasuk penggunaan kekuatan mematikan dan ancaman hukuman mati bagi demonstran. Simak laporan lengkapnya.
Di balik blokade internet, warga Iran mengungkap kengerian penumpasan protes oleh aparat.
Gelombang protes baru kembali mengguncang Iran pada Jumat, menjadi tantangan paling serius terhadap pemerintahan Republik Islam dalam lebih dari tiga tahun terakhir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved