Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Inilah Empat Pesan Penting Saat Pilkada

Ferdian Ananda Majni
04/12/2020 10:00
Inilah Empat Pesan Penting Saat Pilkada
SOSIALISASI: Seorang bakal calon Wakil Walikota Mataram menandatangani komitmen bersama penerapan protokol covid-19 dalam pilkada 2020.(ANTARA/ Ahmad Subaidi)

MENJELANG pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 9 Desember 2020, Satgas Penanganan Covid-19 berharap tidak menjadi ajang penularan baru atau muncul klaster baru covid-19. Ada empat pesan penting untuk pelaksanaan pilkada dalam masa pandemi dari Satgas.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito pun menyampaikan pertama, masyarakat sebagai pemilih harus menyadari pentingnya peran kepala daerah untuk membawa masing-masing daerah bangkit dari covid-19. Pilihlah pemimpin yang menaati aturan-aturan terkait protokol kesehatan saat berkampanye, karena dapat menjadi cerminan tanggung jawab pemimpin ke depannya.

Pilkada tahun ini akan menentukan arah ketahanan kesehatan serta pemulihan masing-masing daerah di tengah pandemi. "Saya berharap masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya agar memiliki pemimpin yang bertanggung jawab dan memiliki kapasitas serta komitmen untuk memimpin daerah di tengah masa pandemi," katanya.

Kedua, masyarakat diminta selalu mematuhi protokol kesehatan selama gelaran pilkada 2020. "Gelaran pilkada dapat berlangsung aman apabila semua pihak disiplin protokol kesehatan serta mengikuti aturan yang ditetapkan KPU," imbuh Wiku.
Ketiga, kepada para calon pemimpin di daerah, manfaatkanlah sisa hari masa kampanye ini dengan baik dan jangan lelah mengkampanyekan pentingnya pilkada yang aman dan bebas covid-19. "Bersikaplah dengan penuh tanggungjawab dan jangan melakukan kegiatan kampanye yang memicu kerumunan," tegasnya.

Keempat, kepada Bawaslu di daerah, segera ambil tindakan yang tegas apabila ditemukan calon kepala daerah yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Bawaslu diminta berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 daerah untuk segera membubarkan kegiatan kampanye yang menimbulkan kerumunan.

Lalu, antisipasi mencegah lonjakan kasus Covid-19 sejauh ini sudah dilakukan KPU jelang pilkada. KPU sendiri telah merumuskan aturan protokol kesehatan yang wajib dijalankan oleh penyelenggara pemilu. Yaitu melakukan testing kepada petugas yang nanti akan bertugas di TPS dan memastikan petugas pelaksana sehat dan bebas covid-19.

Lalu, pada TPS-TPS akan disiapkan tempat cuci tangan dan hand sanitizer. Petugas pemilih juga diwajibkan memakai masker, menjaga jarak dan mengatur kedatangan pemilih sehingga dapat menghindari terjadinya kerumunan.
Setiap pemilih sebelum memasuki TPS akan diperiksa suhu tubuhnya guna memastikan kesehatannya. Dan sebelum hari pelaksanaan harus dilakukan simulasi yang diawasi Satgas Covid-19.(H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya