Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
KAPOLRI Jenderal Idham Azis menyatakan akan menindak tegas kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora atas pembunuhan satu keluarga dan pembakaran rumah warga, Jumat (27/11) lalu.
Pasalnya, Idham sudah menerjunkan Satuan Tugas (Satgas) Tinombala ke Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah untuk mencari keberadaan Ali Kalora dkk.
Mantan Kepala Bareskrim Polri itu menegaskan negara tidak boleh kalah dengan kelompok teror yang sudah melakukan tindakan pembunuhan terhadap masyarakat apapun dalihnya.
“Saya sudah bilang ke anggota, tindak tegas mereka. Jika ketemu lalu mereka melawan, tembak mati saja,” ujar Idham, Senin (30/11).
Menurut dia, selain Polri, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto juga sudah menerjunkan pasukan TNI untuk mencari dan mengepung kelompok Ali Kalora. “Kita akan cari sejumlah tempat yang selama ini jadi persembunyian kelompok Ali Kalora,” tegas mantan Kapolda Metro Jaya itu.
Baca juga : Buru MIT, TNI Terjunkan Pasukan Khusus
Presiden Jokowi sebelumnya mengaku sudah memerintahkan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk mengatasi serangan teror tersebut. Dia meminta Kapolri untuk mengusut tuntas pelaku teror hingga ke akarnya.
Dia juga memerintahkan Panglima agar mengerahkan pasukannya menjaga kawasan yang menjadi sasaran teror.
“Saya sudah memerintahkan kapolri dan panglima mengusut tuntas jaringan pelaku dan membongkar jaringan itu sampai ke akarnya," ucap Jokowi dalam keterangannya, Senin (30/11).
Jokowi mengutuk keras aksi biadab tersebut karena sangat jelas menciptakan provokasi dan teror di tengah masyarakat dengan tujuan merusak persatuan dan kerukunan di tengah warga bangsa. (OL-7)
Puskeu Polri menerima penghargaan yang diberikan BPK RI atas komitmen dan kinerja dalam mewujudkan tata kelola keuangan Polri yang akuntabel dan transparan melalui aplikasi Puskeu Presisi
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di sejumlah kantor kepolisian yang penyidiknya merupakan seorang laki-laki, harusnya peyidik perempuan.
Para perwira muda polisi itu memiliki tantangan yang sangat berbeda dengan generasi sebelumnya.
Prabowo berpesan kepada 2.000 perwira tersebut untuk mengabdikan diri pada bangsa dan negara.
Para tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut, mulai dari perekrut awal, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengiriman bayi ke luar negeri.
Pengukuhan ini menandai keterlibatan Palu dalam jaringan nasional keamanan siber, bersama 43 TTIS dari pelbagai instansi pusat dan daerah.
KANTOR Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) menggelar tes urine massal pegawai.
Kedua, produksi beras naik 45.810 ton GKG atau setara 29.779 ton beras, sehingga surplus beras meningkat dari 137 ribu ton menjadi 150 ribu ton.
Sepanjang awal Juni 2025, program ini menyasar sejumlah daerah di Sulawesi Tengah, dengan fokus utama mengedukasi masyarakat terkait penggunaan LPG yang aman dan benar di tingkat rumah tangga.
Dari jumlah penerima itu, masih banyak korban lain yang dalam proses atau belum menerima bantuan serupa
Menurutnya, selama menjabat sebagai gubernur, dirinya akan menerapkan moratorium terhadap semua perizinan tambang yang berada di atas wilayah permukiman rakyat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved