Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
OPERASI tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap mantan Menteri Perikanan dan Kelautan Edhy Prabowo ibarat dua sisi dalam sebuah koin. Ada pihak yang memuji KPK tidak kehilangan taji pemberantasan korupsi setelah mengalami revisi undang-undang.
Namun, ada juga pihak yang mempertanyakan keseriusan KPK dalam menangkap Harun Masiku. Harun diketahui telah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 27 Januari 2020. Harun menjadi tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu yang juga menyeret mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan pihaknya menduga Harun sudah tidak lagi menggunakan ponsel. Hal itu disampaikan Nawawi dalam diskusi daring bertajuk KPK OTT Menteri, Bukti Jokowi Perangi Korupsi?, yang dihelat Medcom.id. “Memang ada kesulitankesulitan teknis. Saya sudah beberapa kali memanggil Deputi Penindakan, Direktur Penyidikan, untuk mengevaluasi satgas ini. Saya sudah berulang kali meminta teman-teman itu, kalau memang butuh tim satgas bantuan, dibantu sana, atau penambahan personel, dibantu,” imbuhnya.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor Yenti Garnasih menambahkan, persoalan yang dipaparkan Nawawi sebenarnya tidak bisa dijadikan alasan. Menurutnya, alat komunikasi bukan satu-satunya celah untuk melacak keberadaan seorang buron.
“Bandar narkoba luar negeri saja bisa (ditangkap). Bisa juga dilihat dari track transaksi perbankannya, dia link-nya sama siapa saja. Dengan adanya era digial, tidak hanya HP, banyak cara,” jelas Yenti.
Yenti juga menyinggung keberhasilan Kejaksaan Agung yang sering kali menangkap buron. Oleh sebab itu, Yenti menyarankan agar KPK bisa belajar dari Kejagung perihal kesuksesannya menangkap buron. Anggota DPR RI Fraksi PKS M Nasir Djamil mengatakan masih memercayai kemampuan KPK mengatasi kendala-kendala teknis dalam menangkap Harun. Ia mengatakan KPK dapat mengajukan dana jika persoalan teknis menjadi kendala di lapangan. (Tri/P-1)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera memanggil Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap identitas tujuh orang yang turut digiring ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, bersama Bupati Pati Sudewo.
KPK diminta segera menjerat pihak swasta yang diduga terlibat kuat dalam pusaran kasus tersebut.
Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati Sudewo berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Polres Kudus, Jawa Tengah, membenarkan adanya peminjaman satu ruang pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Bupati Pati Sudewo pada Senin (19/1) dini hari.
Selama proses yang berlangsung seharian penuh, Sudewo hanya sempat terlihat keluar ruangan satu kali pada pukul 21.20 WIB menuju toilet.
Baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Utara.
Tim penyidik lembaga antirasuah juga memanggil dua pejabat aktif dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD bukanlah solusi untuk menekan ongkos politik. Menurutnya, mekanisme tersebut justru berpotensi memperparah praktik suap.
Asep mengatakan, uang itu diterima Ade Kuswara sepanjang 2025. KPK menyebut dana itu diberikan sejumlah pihak yang belum bisa dirinci nama-namanya.
KPK membeberkan pola penyalahgunaan kedekatan keluarga dalam perkara dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kini semakin sulit disusupi praktik suap.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved