Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan Edhy Prabowo dan empat tersangka lain yang ditahan dalam kasus dugaan suap terkait ekspor benur sudah menjalani pemeriksaan kesehatan. Edhy dan para tersangka yang di tahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK itu dinyatakan negatif covid-19.
"Hasil pemeriksaan tes Covid 19 ltersangka EP (Edhy) dan kawan-kawan dinyatakan negatif sehingga dilanjutkan dengan proses isolasi mandiri selama 14 hari," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (26/11)
Sebelum ditahan, Edhy serta tersangka lain telah menjalani pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh oleh dokter KPK.
"Sebelum dilakukan penahanan, tersangka EP dan kawan-kawan telah dilakukan prosedur pemeriksaan kesehatan menyeluruh," ucap Ali.
Baca juga : Edhy Prabowo dan Kawan-Kawan Jalani Isolasi Mandiri
KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus itu. Selain Edhy, KPK juga menetapkan tersangka Staf Khusus Menteri KKP Safri, staf istri Menteri KKP Ainul Faqih, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, dan Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito.
Dua tersangka lainnya yang belum ditahan yakni Staf Khusus Menteri KKP Andreau Pribadi Misanta dan seorang swasta bernama Amiril Mukminin.
Dari hasil tangkap tangan, KPK turut menyita kartu ATM atas nama Ainul Faqih. Rekening staf istri Edhy itu diduga menerima transfer dana dari pengusaha terkait perizinan ekpor benur yang kemudian digunakan untuk belanja barang mewah di Honolulu, Hawaii.
Para tersangka dilakukan penahanan di Rutan KPK Gedung Merah Putih selama 20 hari terhitung sejak 25 November sampai dengan 14 Desember mendatang. (OL-2)
KPK menyatakan dukungan terhadap pembahasan RUU Perampasan Aset oleh DPR dan pemerintah guna memperkuat pemulihan kerugian negara serta efek jera bagi pelaku korupsi.
Kurnia menjelaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah menjadi bagian dari visi politik Presiden Prabowo Subianto bahkan sebelum menjabat.
Penegakan hukum dalam perkara yang menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi perlu disertai bukti yang jelas terkait konflik kepentingan, suap, atau gratifikasi.
KPK menyatakan tengah mencari safe house atau rumah aman lain terkait dengan kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah mendalami laporan dugaan gratifikasi terkait penanganan tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Singapura berinisial TCL.
KPK meminta Ditjen Imigrasi memperpanjang penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khusus Isfan Abidal Aziz terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji.
KPK mengklarifikasi soal hilangnya dugaan transaksi gratifikasi dalam dakwaan kasasi Edhy Prabowo. Keputusan itu disebut hak jaksa atas kebutuhan persidangan.
Gratifikasi terkait penanganan kasasi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo hilang dalam dakwaan kasus Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjadi salah satu pemberi gratifikasi kepada Hakim Agung Gazalba Saleh.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mendapatkan bebas bersyarat sejak 18 Agustus 2023.
KPK menduga pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang dikelolanya sudah terjadi sejak 2018. Lembaga antirasuah mengendus sejumlah kejadian mencurigakan di tahun itu.
Putusan Mahkamah Agung yang mengurangi hukuman tersebut salah satunya karena Edhy Prabowo dinilai berhasil pada sektor perikanan di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved