Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Pemerintah Hormati Proses Hukum

Andhika Prasetyo
26/11/2020 04:10
Pemerintah Hormati Proses Hukum
Menteri KKP Edhy Prabowo, langsung ditahan usai diperiksa, di Gedung KPK.(MI/ANDRI WIDIYANTO)

PEMERINTAH menyatakan menghormati proses hukum terhadap salah satu pejabat negara yang saat ini tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Pemerintah juga konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Tanah Air.

“Kita menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Saya percaya KPK bekerja transparan, terbuka, dan profesional,” ujar Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, kemarin.

KPK sebelumnya kemarin menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta.

Terpisah, Tenaga Ahli Utama KSP, Donny Gahral Adian, mengatakan pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan.

“Kita menunggu perkembangan di KPK seperti apa,” ujar Donny.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan pemerintah tidak akan mengintervensi dan menyerahkan proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Selama ini pun pemerintah memfasilitasi KPK untuk selalu bertindak dalam rangka pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Menurut Mahfud, langkah pemerintah dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi, yakni dengan mengeluarkan Perpres No 102 Tahun 2020 yang isinya memberi wewenang secara lebih teknis operasional kepada KPK untuk melakukan supervisi.

Bahkan jika diperlukan, bisa dilakukan pengambilalihan perkara dari Kejaksaan Agung dan dari kepolisian manakala di kedua institusi tersebut, perkara yang dilaporkan atau ditangani tidak berjalan sebagaimana mestinya. (Pra/Ant/X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya