Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH menyatakan menghormati proses hukum terhadap salah satu pejabat negara yang saat ini tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Pemerintah juga konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Tanah Air.
“Kita menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Saya percaya KPK bekerja transparan, terbuka, dan profesional,” ujar Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, kemarin.
KPK sebelumnya kemarin menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta.
Terpisah, Tenaga Ahli Utama KSP, Donny Gahral Adian, mengatakan pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan.
“Kita menunggu perkembangan di KPK seperti apa,” ujar Donny.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan pemerintah tidak akan mengintervensi dan menyerahkan proses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Selama ini pun pemerintah memfasilitasi KPK untuk selalu bertindak dalam rangka pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Menurut Mahfud, langkah pemerintah dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi, yakni dengan mengeluarkan Perpres No 102 Tahun 2020 yang isinya memberi wewenang secara lebih teknis operasional kepada KPK untuk melakukan supervisi.
Bahkan jika diperlukan, bisa dilakukan pengambilalihan perkara dari Kejaksaan Agung dan dari kepolisian manakala di kedua institusi tersebut, perkara yang dilaporkan atau ditangani tidak berjalan sebagaimana mestinya. (Pra/Ant/X-11)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (13/2).
Wamendagri Bima Arya menyebut 500 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2005 dan mendorong evaluasi pilkada serta digitalisasi untuk menekan praktik korupsi.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK akan memanggil satu saksi persidangan kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikat K3, oleh mantan Menaker Immanuel Ebenezer Noel termasuk mengonfirmasi dugaan aliran dana ke Ida Fauziyah
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi dalam penanganan perkara tenaga kerja asing asal Singapura berinisial TCL yang dinilai janggal.
KPK mendalami jabatan Mulyono sebagai komisaris di 12 perusahaan terkait kasus suap restitusi pajak dan dugaan benturan kepentingan.
Menteri KKP menjelaskan polemik anggaran kapal yang disebut sudah cair oleh Menkeu. Industri galangan belum terima order karena proses pengadaan masih berjalan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
MENTERI Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono merespons pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait dana pembelian kapal.
Ia menegaskan akan meminta persoalan tersebut segera ditangani agar tidak berulang dan tidak menimbulkan dampak lebih luas terhadap aktivitas nelayan.
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan pendampingan pada keluarga tiga korban jatuhnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) yang disewa KKP.
TIM SAR gabungan berhasil menemukan korban kedua berjenis kelamin perempuan, dari jatuhnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport di lereng Gunung Bulusaraung namun belum dievakuasi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved