Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Komnas HAM Minta Perhatikan Hak Kelompok Rentan di Pilkada

Indriyani Astuti
24/11/2020 12:40
Komnas HAM Minta Perhatikan Hak Kelompok Rentan di Pilkada
Warga mengikuti simulasi pemungutan suara Pilkada Serentak di Jawilan, Serang, Banten, Sabtu (21/11).(ANTARA)

KOMISI Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) mendorong agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, tidak memgabaikan hak-hak kelompok khusus dan rentan. Dengan begitu, mereka tetap bisa memberikan hak pilih meskipun di tengah situasi pandemi virus Korona.

"Kelompok rentan harus tetap menjadi perhatian dan mendapatkan fasilitasi serta perlindungan yang memadai, terutama kelompok rentan yang memiliki risiko tinggi terpapar covid-19," ujar Komisioner Komnas HAM Hariansyah, di Jakarta, Selasa (24/11).

Hariansyah menjelaskan, kelompok khusus merupakan warga yang terpenjara (dalam tahanan/LP) atau mereka yang kebebasannya dibatasi. Adapun kelompok rentan antara lain penyandang disabilitas, kelompok buruh migran, perempuan, orang berusia lanjut, orang sakit yang sedang dirawat baik di rumah maupun di rumah sakit, orang dengan gangguan jiwa, masyarakat adat, dan warga yang tinggal di perbatasan.

Dalam kaitan pilkada pada masa pandemi, imbuh Hariansyah, orang yang dimaksud kelompok rentan juga termasuk mereka yang berusia 50 tahun ke atas serta mereka yang memiliki penyakit penyerta. Kemudian, mereka yang telah terpapar covid-19 dan menjalani proses isolasi di rumah sakit atau tempat-tempat yang dikhususkan untuk itu maupun mereka yang melakukan isolasi mandiri.

"Negara harus memberikan jaminan dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan tercantum dalam penjelasan umum mengenai hak sipil dan politik," tegasnya. (P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya