Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Idham Azis memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk tetap bersikap netral selama penyelenggaraan Pilkada serentak 2020. Hari pemungutan suara 9 Desember mendatang yang semakin dekat masih membuka peluang pelanggaran netralitas.
Kapolri juga meminta agar mereka mempersiapkan personelnya untuk dapat melakukan pengamanan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah yang berlangsung lima tahunan itu dengan profesional.
"Kapolri menekankan kepada para kapolda untuk memastikan seluruh anggota untuk menjaga netralitas Polri dalam pilkada serentak," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Awi Setiyono yang menyampaikan pesan Kapolri, di Mabes Polri, Jakarta, kemarin.
Kapolri juga memerintahkan seluruh jajaran Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) untuk mempersiapkan pengamanan menjelang libur panjang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
"Bagaimanapun dalam situasi pandemi covid-19 ini, tentunya kegiatan keagamaan teman-teman kita yang beragama Nasrani merayakan Natal dan perayaan malam Tahun Baru, tentunya ini juga harus menjadi prioritas pengamanan Polri sehingga kehadiran Polri betul-betul dirasakan masyarakat," papar Awi.
Selain itu, para kapolda juga diharapkan melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan empati dan simpati masyarakat serta menggelar operasi kegiatan pelayanan di masa pandemi saat ini.
"Dalam masa pandemi tentunya kegiatan-kegiatan pemberian bantuan kepada masyarakat, bansos, memberikan masker, hand sanitizer, dan lain-lain sangat membantu sekali terhadap pencegahan maupun pemutusan penyebaran rantai covid-19," papar Awi.
Di kesempatan terpisah, kemarin, TNI menggelar apel siaga menghadapi Pilkada serentak 2020 dan antisipasi banjir di Lapangan Silang Monas, Jakarta. Apel siaga tersebut dihadiri ribuan anggota TNI.
Pelanggaran ASN
Ketidaknetralan dalam pilkada ataupun pemilu hingga kini banyak dilakukan aparatur sipil negara (ASN). Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) Zudan Arif Fakrulloh mencetuskan perlu merumuskan satu solusi agar pelanggaran netralitas ASN tidak terulang dan tidak menimbulkan kegaduhan dalam pilkada atau pemilu.
"Meskipun presentasenya sedikit sekali, yakni dari 4,2 juta ASN yang tidak netral itu tidak banyak. Jumlahnya di bawah 1.000, tapi sangat noise. Menimbulkan image seolah-olah ASN itu banyak yang tidak netral," tutur Zudan, dalam diskusi daring memperingati HUT ke-49 Korpri bertajuk Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak.
Zudan mengajak semua pihak bersama memikirkan sistem merit baru agar ASN tidak menjadi korban dari ritual politik lima tahunan tersebut.
"Saya sebut ritual politik lima tahunan karena setiap lima tahun pascapilkada terjadi tsunami birokrasi. Banyak ASN yang dicopot, banyak ASN yang nonjob," kata Zudan.
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mencatat kenaikan tren pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada 2020. Hingga 13 November ada 625 rekomendasi (sanksi) atau meningkat 23% jika dibandingkan dengan pada Pilkada 2018. (Sru/P-2)
KPK menanggapi peluang pengembalian 57 mantan pegawai yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) 2021 setelah Komisi Informasi Pusat memerintahkan BKN membuka hasil tes.
TERNYATA fenomena honorer tidak hanya terdapat di lingkungan guru di persekolahan, di lingkungan perguruan tinggi pun telah lazim terjadi.
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
PENDIDIKAN bermutu tidak pernah lahir dari ruang hampa. Ia tumbuh dari tangan-tangan guru yang bekerja dengan dedikasi, ketenangan batin, dan rasa aman dalam menjalani profesinya.
Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan sekadar pemindahan pusat pemerintahan,
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved