Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memantau calon kepala daerah (cakada) yang berkontestasi dalam Pilkada 2020. Saat ini, KPK bahkan tengah menyelidiki cakada yang terindikasi korupsi dan berpotensi naik ke penyidikan.
"Komisi terus dan sedang melakukan tindakan penyelidikan. Bahkan, mungkin ada yang segera dinaikkan pada tahap penyidikan," ungkap Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam seminar virtual, Rabu (18/11).
Kegiatan pembekalan pencegahan korupsi itu diikuti sejumlah cakada dari berbagai wilayah. Seperti, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Bangka Belitung dan Yogyakarta.
Nawawi menekankan bahwa KPK tidak akan menghentikan proses hukum di masa pilkada. KPK juga tidak mengambil kebijakan seperti lembaga penegak hukum lain, yang menangguhkan penanganan kasus korupsi.
Baca juga: Bawaslu Temukan Ratusan Konten Negatif Terkait Pilkada
"KPK tidak mengambil sikap untuk menangguhkan atau menunda proses penyelidikan, penyidikan dan penuntutan terhadap yang ikut pilkada," pungkas Nawawi.
Lembaga antirasuah dikatakannya terus melakukan penindakan terhadap pihak yang terindikasi korupsi. KPK pun berharap cakada yang bertarung dalam Pilkada 2020, menjauhi praktik korupsi.
"KPK dalam melakukan kegiatan pembekalan seperti ini tertuju pada upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi," tutupnya.(OL-11)
Eks Jubir KPK Febri Diansyah menilai pengalihan tahanan Yaqut sah secara hukum, asalkan tidak ada unsur transaksional. Ini penjelasannya.
Sulit menepis kecurigaan publik bahwa ada kekuatan besar yang ikut memengaruhi arah penegakan hukum.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengirim spanduk sindiran ke KPK terkait pengalihan tahanan Yaqut Cholil Qoumas. Desak KPK tidak lakukan blunder diskriminatif.
Pengamat mengkritik kebijakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sempat memberikan status tahanan rumah kepada mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan penjelasan mendetail terkait polemik peralihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas.
Langkah KPK terkait pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah menjelang Idul Fitri 2026 mencederai kepercayaan publik.
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved