Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
KEMENTERIAN Dalam Negeri melayangkan teguran tertulis kepada 83 kepala daerah yang diketahui ikut dalam kerumunan dan tidak mencegah terjadinya kerumunan. Kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan, antara lain 1 gubernur, 39 bupati, 5 wali kota, 31 wakil bupati, dan 7 wakil wali kota.
Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR di gedung Senayan, Jakarta. "Kepala daerah sudah kami berikan teguran tertulis yang ikut dalam kerumunan atau tidak mencegah kerumunan," ujarnya, Rabu (18/11).
Kepala daerah yang mematuhi protokol kesehatan diberikan apresiasi ialah Gubernur dan Bupati Gorontalo, Sulawesi Barat, Bupati Luwu Utara, Bupati dan Wakil Bupati Banggai, dan Wakil Wali Kota Ternate.
"Pelanggar protokol kesehatan berjumlah 2,2% pada proses pilkada serentak 2020 dari total tatap muka sebanyak 13.646. Batas tatap muka dalam kampanye pilkada serentak paling banyak 50 orang,” tukasnya.
Rapat kerja dan RDP dilaksanakan Komisi II DPR bersama Kemendagri, Bawaslu, DKPP, Kapolri, dan Panglima TNI untuk membahas kesiapan penyelenggaraan pilkada serentak pada Desember mendatang. (OL-14)
BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen utama dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
BSKDN Kemendagri Noudy R.P. Tendean menegaskan komitmennya untuk mendorong efektivitas dan efisiensi dalam perencanaan anggaran tahun (TA) 2026.
Pemerintah daerah agar memastikan pembentukan Satgas Ormas di seluruh kabupaten/kota dan rutin mengevaluasi kinerjanya.
BSKDN Kemendagri menegaskan pentingnya penguatan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap BUMD untuk wujudkan kemandirian ekonomi daerah.
Kemendagri didesak untuk menindaklanjuti temuan keterlibatan pegawai Dukcapil dalam sindikasi perdagangan bayi ke Singapura yang terjadi di Bandung, Jawa Barat.
Kementerian Dalam Negeri diharapkan untuk menyederhanakan regulasi dengan menghapuskan pertimbangan teknis (pertek).
Opsi pemilihan kepala daerah tersebut harus didalami serius oleh lintas kementerian
Titi Anggraini mengusulkan perpanjangan jabatan bagi anggota DPRD dan kepala daerah. Menurutnya itu perlu dilakukan setelah MK memisahkan pemilu lokal dan nasional
Usulan wali kota/bupati dipilih oleh DPRD. dinilai langkah mundur dalam demokrasi.
ASISTEN pribadi (Aspri) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud, menjadi sorotan publik usai diduga mengintimidasi wartawan saat sesi wawancara doorstop, Senin (21/7)
Usulan ini akan disampaikan saat pembahasan revisi UU Pemilu setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dengan lokal.
. Sekolah tahap pertama ini merupakan sekolah rintisan yang menggunakan gedung atau bangunan milik Kementerian Sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved