Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Dalam Negeri melayangkan teguran tertulis kepada 83 kepala daerah yang diketahui ikut dalam kerumunan dan tidak mencegah terjadinya kerumunan. Kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan, antara lain 1 gubernur, 39 bupati, 5 wali kota, 31 wakil bupati, dan 7 wakil wali kota.
Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR di gedung Senayan, Jakarta. "Kepala daerah sudah kami berikan teguran tertulis yang ikut dalam kerumunan atau tidak mencegah kerumunan," ujarnya, Rabu (18/11).
Kepala daerah yang mematuhi protokol kesehatan diberikan apresiasi ialah Gubernur dan Bupati Gorontalo, Sulawesi Barat, Bupati Luwu Utara, Bupati dan Wakil Bupati Banggai, dan Wakil Wali Kota Ternate.
"Pelanggar protokol kesehatan berjumlah 2,2% pada proses pilkada serentak 2020 dari total tatap muka sebanyak 13.646. Batas tatap muka dalam kampanye pilkada serentak paling banyak 50 orang,” tukasnya.
Rapat kerja dan RDP dilaksanakan Komisi II DPR bersama Kemendagri, Bawaslu, DKPP, Kapolri, dan Panglima TNI untuk membahas kesiapan penyelenggaraan pilkada serentak pada Desember mendatang. (OL-14)
Andra Soni mengawali pemaparan dengan letak wilayah yang dekat dengan Jakarta sehingga menguntungkan dalam pembangunan Provinsi Banten.
Di bulan suci Ramadan, seluruh pegawai masih dapat melaksanakan ibadah dengan khusyuk dan dalam kondisi yang sehat walafiat. Mendagri juga mengajak para pegawai untuk melakukan kontemplasi
Tito juga memaparkan bahwa dari 52 kabupaten/kota terdampak bencana, 38 kabupaten/kota kondisinya telah berlangsung normal.
Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah mengedepankan pentingnya pengadaan cepat dan tertib administrasi untuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Mereka meminta Polri ditempatkan di bawah Kemendagri agar penyidikan dan penuntutan lebih independen, serta menghindari intervensi politik.
Kementerian Dalam Negeri menekankan bahwa keberhasilan penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di daerah bergantung pada sinergi lintas pihak.
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Wamendagri Akhmad Wiyagus minta kepala daerah aktif percepat eliminasi TBC 2030. Indonesia tercatat peringkat kedua kasus tertinggi dunia.
Sudah cukup banyak kepala daerah yang bergerak cepat melakukan aksi kebersihan di wilayah masing-masing.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar Kementerian Dalam Negeri.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyiapkan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 sebagai forum konsolidasi.
Tepat satu tahun memimpin Kota Sukabumi, Ayep Zaki menorehkan sejumlah capaian yang mulai dirasakan langsung oleh masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved