Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KEMENTERIAN Dalam Negeri melayangkan teguran tertulis kepada 83 kepala daerah yang diketahui ikut dalam kerumunan dan tidak mencegah terjadinya kerumunan. Kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan, antara lain 1 gubernur, 39 bupati, 5 wali kota, 31 wakil bupati, dan 7 wakil wali kota.
Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR di gedung Senayan, Jakarta. "Kepala daerah sudah kami berikan teguran tertulis yang ikut dalam kerumunan atau tidak mencegah kerumunan," ujarnya, Rabu (18/11).
Kepala daerah yang mematuhi protokol kesehatan diberikan apresiasi ialah Gubernur dan Bupati Gorontalo, Sulawesi Barat, Bupati Luwu Utara, Bupati dan Wakil Bupati Banggai, dan Wakil Wali Kota Ternate.
"Pelanggar protokol kesehatan berjumlah 2,2% pada proses pilkada serentak 2020 dari total tatap muka sebanyak 13.646. Batas tatap muka dalam kampanye pilkada serentak paling banyak 50 orang,” tukasnya.
Rapat kerja dan RDP dilaksanakan Komisi II DPR bersama Kemendagri, Bawaslu, DKPP, Kapolri, dan Panglima TNI untuk membahas kesiapan penyelenggaraan pilkada serentak pada Desember mendatang. (OL-14)
Menurut Bahtiar, partai politik merupakan salah satu pilar utama demokrasi sehingga negara perlu berkomitmen dalam mendukung operasional partai secara berkelanjutan.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan, pihaknya akan mendalami substansi putusan tersebut sambil melakukan pembahasan secara internal.
KETUA MPR Ahmad Muzani meminta menteri Kabinet Merah Putih terlebih dahulu membuat kajian yang komprehensif dalam mengeluarkan kebijakan agar tidak membebani Presiden Prabowo Subianto.
Anggaran semuanya berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkecuali biaya perjalanan dibebankan pada para kepala daerah.
Retret kepala daerah gelombang kedua di IPDN ini untuk mengukuhkan persatuan sebagai satu bangsa.
Wamendagri mengungkapkan pembatasan waktu makan tersebut diterapkan sebagai bagian dari kedisiplinan dalam rangkaian retret yang diikuti 86 kepala daerah
Usulan ini akan disampaikan saat pembahasan revisi UU Pemilu setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dengan lokal.
. Sekolah tahap pertama ini merupakan sekolah rintisan yang menggunakan gedung atau bangunan milik Kementerian Sosial.
pemilu nasional dan lokal dipisah, , siapa yang bakal memimpin daerah setelah masa jabatan kepala daerah Pilkada 2024 berakhir?
EDITORIAL Media Indonesia (14/6/2025) berjudul ‘Bertransaksi dengan Keadilan’ menyodorkan perspektif kritis di balik rencana penaikan gaji hakim oleh negara.
Mendagri mengaku mendapatkan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto agar menghidupkan industri hospitality.
Persertanya adalah kepala daerah yang baru saja dilantik lewat pemungutan suara ulang (PSU) dan belum mengikuti retret gelombang pertama seperti Gubernur Bali.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved