Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Pengamat: Laporan Terkait Petinggi NasDem ke KPK Terkesan Politis

Cahya Mulyana
16/11/2020 13:55
Pengamat: Laporan Terkait Petinggi NasDem ke KPK Terkesan Politis
Komisi Pemberantasan Korupsi(ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

PENGAMAT Politik Adi Prayitno menilai, laporan dugaan korupsi yang dilakukan beberapa pihak ke KPK harus direspon hati-hati. Pasalnya seringkali laporan korupsi menjadi alat politik agar nama yang dilaporkan tercemar.

Hal ini disampaikan Adi terkait laporan dari seseorang yang mengaku sebagai kader Partai Nasdem Kisman Latumakulita yang melaporkan dua orang politisi Partai Nasdem atas dugaan kasus korupsi impor produk hortikultura ke KPK baru-baru ini.

"Apalagi sebentar lagi akan digelar Pilkada, maka biasanya laporan ke KPK meningkat, hanya untuk mendapatkan pemberitaan dari media." Kata Adi lewat keterangannya, Senin (16/11).

Menurut Adi, laporan ini kemungkinan efek pilkada yang sedang terjadi di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan. Bahkan Kisman dulu pernah menggugat keabsahan Surya Paloh sebagai Ketua Umum Partai Nasdem.

"Banyak orang tahu kalau dua petinggi yang dilaporkan tersebut menjadi aktor penting dalam pilkada di dua provinsi tersebut. Kader Nasdem banyak yang sedang maju di dua provinsi itu." Ujar Adi.

Baca juga: KPK Panggil Nizar Dahlan Terkait Dugaan Gratifikasi Suharso

Adi pun menyarankan KPK berhati-hati atas setiap laporan yang masuk menjelang Pilkada serentak 9 Desember mendatang. "Biasanya pelapor tidak peduli dengan bukti yang dibawa atau apakah laporan tersebut dilanjutkan atau tidak, karena banyak yang memanfaatkan pada aspek opini publiknya saja untuk kepentingan politik sesaat seperti Pilkada," terangnya.

Meskipun demikian, Adi melanjutkan, KPK tidak bisa menutup mata dan mengabaikan laporan masyarakat terutama jika laporan tesebut disertai bukti bukti yang kuat dan berdasar, KPK harus melanjutkan kalau laporan itu serius dan kuat.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kisman Latukumalita yang mengaku kader partai Nasdem melaporkan wakil ketua umum dan ketua Partai Nasdem, Ahmad Ali dan Rusdi Masse ke KPK terkait pengaturan kuota import buah sebagaimana yang diberitakan oleh majalah Tempo edisi 4-8 November 2020, Jumat. (13/11/2020). Kisman membawa bukti majalah Tempo sebagai bukti awal kepada KPK.

Secara terpisah, Waketum NasDem Ahmad Ali menanggapi laporan Kisman Lakumakulita. Dia membantah melakukan pengaturan izin dan kuota impor buah melalui penerbitan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) Kementerian Pertanian.

Ahmad Ali menjelaskan bahwa dirinya tidak tahu menahu dan tidak pernah berurusan dengan kuota import buah seperti yang diberitakan. Ahmad Ali sudah menjelaskan dan meluruskan berita yang dianggap tidak berdasar tersebut kepada media yang memberitakan itu.

"Saya nggak pernah ketemu satu pun pengusaha buah, bawang putih, terus apalagi dikatakan bahwa mengatur kuota," pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya