Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

MK Terima Tiga Permohonan Uji Materi UU Cipta Kerja

Sri Utami
04/11/2020 19:48
MK Terima Tiga Permohonan Uji Materi UU Cipta Kerja
.(MI/Adam Dwi)

MAHKAMAH Konstitusi telah menerima tiga permohonan uji materi UU Cipta Kerja dengan nomor 87, 91, dan 95.

Setelah RUU tersebut diundangkan dan telah memiliki nomor, permohonan kepada Mahkamah Konstitusi berjumlah dua yakni Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono mengatakan itu saat dihubungi, Rabu (4/11).

Menurut peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Giri Ahmad Taufik, ada kesalahan dalam UU Cipta Kerja seharusnya sudah cukup kuat untuk melakukan pembatalan. Ini karena dinilai cacat prosedur dan menjadi bukti  UU dibuat terburu-buru.

"Ada beberapa preseden di mana MK membetulkan typo atau cacat prosedur. Tapi terlalu remeh kalau hanya mendasarkan putusan pada cacat teknis redaksional seperti begini lalu membatalkan undang-undangnya," jelasnya.

Menurutnya, Mahkamah Konstitusi akan selektif dalam membatalkan pasal-pasal UU Cipta Kerja. Bahkan karena asas manfaat kecil, kemungkinan MK membatalkan UU, meski ditemukan kesalahan prosedural seperti kesalahan dalam penulisan. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik