Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
MAHKAMAH Konstitusi telah menerima tiga permohonan uji materi UU Cipta Kerja dengan nomor 87, 91, dan 95.
Setelah RUU tersebut diundangkan dan telah memiliki nomor, permohonan kepada Mahkamah Konstitusi berjumlah dua yakni Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono mengatakan itu saat dihubungi, Rabu (4/11).
Menurut peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Giri Ahmad Taufik, ada kesalahan dalam UU Cipta Kerja seharusnya sudah cukup kuat untuk melakukan pembatalan. Ini karena dinilai cacat prosedur dan menjadi bukti UU dibuat terburu-buru.
"Ada beberapa preseden di mana MK membetulkan typo atau cacat prosedur. Tapi terlalu remeh kalau hanya mendasarkan putusan pada cacat teknis redaksional seperti begini lalu membatalkan undang-undangnya," jelasnya.
Menurutnya, Mahkamah Konstitusi akan selektif dalam membatalkan pasal-pasal UU Cipta Kerja. Bahkan karena asas manfaat kecil, kemungkinan MK membatalkan UU, meski ditemukan kesalahan prosedural seperti kesalahan dalam penulisan. (OL-14)
KOORDINATOR Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menanggapi pernyataan Hakim MK soal sekolah gratis.
MK membuat ketentuan hukum baru dengan mendetailkan bahwa pelaksanaan Pemilu lokal harus dilaksanakan antara dua atau dua setengah tahun setelah pemilu nasional.
UU TNI tidak memenuhi syarat untuk dibentuk melalui mekanisme carry over dan lemah secara kepastian hukum.
Presiden diwakili Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Supratman membantah dalil para Pemohon yang menyebutkan pembentukan UU TNI Perubahan tidak memenuhi asas keterbukaan.
Legislasi harusnya menjadi proses yang harus dijalankan oleh DPR dan pemerintah secara cermat dan hati-hati dan bukan administratif dan kegiatan rutin yang dilakukan para pembentuk UU belaka.
PEMISAHAN pemilu tingkat nasional dan lokal yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai keliru. Itu harusnya dilakukan pembuat undang-undang atau DPR
Kepastian berusaha dan iklim yang kondusif menjadi pertimbangan utama bagi investor dalam memilih negara tujuan penanaman modal.
Komite itu memberikan posisi penting bagi pekerja agar bisa memberi masukan kepada pemerintah sebagai pembuat kebijakan.
Pemerintah bisa mengatur platform ekonomi digital sehingga menjadikan 6 juta pengemudi online di Indonesia menjadi pekerja dengan perlindungan yang melekat.
Beberapa pasal di dalam PP 28/2024 memang wajar perlu disempurnakan, bahkan jika memungkinkan dibatalkan.
Namun sebaliknya, ada beberapa kejadian yang justru berkebalikan dengan semangat membela nasib buruh seperti penahanan ijazah.
Kondisi ekonomi global yang tidak menentu, ditambah dengan isu-isu lainnya, akan berdampak langsung pada sektor ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved