Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Konstitusi telah menerima tiga permohonan uji materi UU Cipta Kerja dengan nomor 87, 91, dan 95.
Setelah RUU tersebut diundangkan dan telah memiliki nomor, permohonan kepada Mahkamah Konstitusi berjumlah dua yakni Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono mengatakan itu saat dihubungi, Rabu (4/11).
Menurut peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Giri Ahmad Taufik, ada kesalahan dalam UU Cipta Kerja seharusnya sudah cukup kuat untuk melakukan pembatalan. Ini karena dinilai cacat prosedur dan menjadi bukti UU dibuat terburu-buru.
"Ada beberapa preseden di mana MK membetulkan typo atau cacat prosedur. Tapi terlalu remeh kalau hanya mendasarkan putusan pada cacat teknis redaksional seperti begini lalu membatalkan undang-undangnya," jelasnya.
Menurutnya, Mahkamah Konstitusi akan selektif dalam membatalkan pasal-pasal UU Cipta Kerja. Bahkan karena asas manfaat kecil, kemungkinan MK membatalkan UU, meski ditemukan kesalahan prosedural seperti kesalahan dalam penulisan. (OL-14)
Mereka meminta Polri ditempatkan di bawah Kemendagri agar penyidikan dan penuntutan lebih independen, serta menghindari intervensi politik.
Mahkamah Konstitusi menggelar uji materi UU APBN 2026 terkait dugaan pemangkasan anggaran pendidikan akibat masuknya program Makan Bergizi.
MK soroti praktik kuota internet hangus yang dinilai berpotensi melanggar hak rakyat. Saldi Isra pertanyakan dasar hukum dan tanggung jawab negara.
Pemerintah menegaskan kuota internet hangus bukan pelanggaran hukum dalam sidang MK terkait uji materi UU Cipta Kerja.
DPR menegaskan kuota internet hangus bukan diatur UU Cipta Kerja, melainkan ranah kontrak operator dan pelanggan dalam sidang MK.
Ketua IDAI mengungkap kronologi mutasi hingga pemberhentian yang disebut terkait absen 28 hari kerja, serta menegaskan langkah konstitusional dan amanah organisasi pasca putusan MK.
Transformasi teknologi dan ketidakstabilan geopolitik global kini menjadi ancaman nyata bagi tatanan dunia kerja.
Penetapan UMSK di 19 kabupaten/kota tidak mengacu pada rekomendasi resmi bupati dan wali kota sebagaimana diatur dalam Pasal 35I Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.
Hal itu disampaikan Indra dalam Talkshow Perburuhan Nasional bertema 'Babak Baru Ketenagakerjaan Indonesia' yang digelar di Kantor DPTP PKS, Jakarta, Jumat (30/1).
Masyarakat dan pengguna jalan diimbau untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas.
Hingga Senin (5/1), pemerintah belum mengeluarkan regulasi resmi terkait pengaktifan kembali BSU di tahun anggaran 2026.
Publik menunggu konsistensi dan komitmen seorang gubernur yang dinilai memiliki kredibilitas dan integritas
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved