Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Tindak Pelaku Penembakan Pendeta Yeremia Tanpa Pandang Bulu

Emir Chairullah
04/11/2020 17:07
Tindak Pelaku Penembakan Pendeta Yeremia Tanpa Pandang Bulu
Menko Polhukam, Mahfud MD(Antara)

PEMERINTAH memastikan pelaku penembakan Pendeta Yeremia Zanambani di Intan Jaya, Papua akan diproses hukum tanpa pandang bulu.

Pemerintah juga berkomitmen menyelesaikan persoalan kemanusiaan di Papua tanpa kekerasan. Hal tersebut di Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Mahfud MD usai menerima hasil investigasi Komnas HAM terhadap kasus kekerasan di Intan Jaya, Rabu (4/11)

Hadir dalam penyerahan hasil investigasi tersebut Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan sejumlah komisioner Komnas seperti Amiruddin Al Rahab, Beka Ulung Hapsara, dan M Choirul Anam.

Menurut Mahfud, pada prinsipnya laporan investigasi Komnas HAM tidak berbeda dengan hasil investigasi tim gabungan pencari fakta (TGPF) yang dibentuk pemerintah. "Pertama ada yang sama persis, diantara kami. Ada beberapa temuan-temuan yang sama, tentang peristiwa kekerasan di Intan jaya, yang berbeda-beda dikit soal sudut pandang dan segi segi teknisnya. Menko Polhukam dan Komnas HAM itu sama persis memiliki keinginan dalam melaksanakan penegakan perlindungan hak asasi manusia yang jauh dari kekerasan dalam menyelesaikan masalah," ungkapnya.

Baca juga : KPK Petakan Perkara yang akan Disupervisi

Mahfud mengungkapkan, laporan yang diterima dari Komnas HAM tersebut akan disampaikan ke Presiden untuk segera ditindaklanjuti. “Kita akan tindaklanjuti melalui jalur yang tersedia, yaitu penegakan hukum tanpa pandang bulu kepada siapapun,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengapresiasi respon baik pemerintah atas laporan investigasi Intan Jaya. "Dalam laporan kami, sudah sangat lengkap, detil peritiwanya konstruksi masalahnya dan terdapat 7 buah butir rekomendasi, dimana salah satunya adalah penegakan hukum, seperti yang dikatakan Pak Menko, tanpa pandang bulu, harus akuntable dan meyakinkan seluruh masyarakat, terutama memenuhi rasa keadilan bagi korban dan keluarga korban," paparnya.

Damanik menambahkan, dalam penanganan kasus Intan Jaya, perlu adanya pemulihan keamanan dan sosial, sehingga masyarakat bisa beraktifitas seperti semula, terutama bagi anak-anak yang terganggu pendidikannya sehingga bisa Kembali bersekolah. "Sangat berharap agar pemerintah, pak Menko dan Pak Presiden, memastikan proses hukum sesuai dengan yang direkomendasikan," pungkasnya. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya