Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
POLITIKUS PDIP Arteria Dahlan sependapat dengan hasil penyidikan Bareskrim Polri yang menyatakan bahwa kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung tidak disebabkan kesengajaan, melainkan kelalaian.
Kendati begitu, Arteria mempertanyakan sisi humanis penyidik saat menetapkan para tukang sebagai tersangka dalam peristiwa tersebut. Diketahui, lima tukang ditetapkan sebagai tersangka ialah T, H, S, K, dan IS. Mereka ialah pekerja yang sedang melakukan renovasi di lantai 6 gedung.
Tersangka lain yakni mandor bernisial UAM. Dua lain ialah Direktur PT ARM berinisial R yang merupakan vendor bahan pembersih lantai serta NH yang berperan sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk penyediaan bahan pembersih lantai.
"Misalnya, pekerja-pekerja itu. Kan saya juga paham lah di DPR itu juga lagi ada pekerjaan. Lihat Jakarta aja baru hari ini, naik lift aja bingung. Ya tiba-tiba dia buang puntung rokok, dia buang apa, akhirnya terbakar. Ya apa iya harus dijadiin tersangka gitu? Mana sisi humanisnya?" ujar Arteria kepada Media Indonesia, Sabtu (24/10).
Arteria merasa kasihan dengan para tukang yang turut ditersangkakan dalam kasus tersebut. Menurutnya, tersangka yang ditetapkan oleh penyidik terlalu banyak. Seharusnya, lanjut Arteria, yang patut dijadikan tersangka ialah mereka yang paling memenuhi unsur pidana.
"Enggak perlu banyak dijadikan tersangkanya. Kasihan juga itu orang kecil yang dia enggak tahu," katanya.
Namun bila dipaksakan dengan pemenuhan undang-undang, Arteria menilai bahwa tersangka yang harus ditetapkan bisa lebih dari delapan.
"Bisa banyak, si pemberi kerja juga harus bertanggung jawab dong. Si kontraktor yang memekerjakan orang-orang itu. Jangan orang-orangnya itu saja. Saya hanya menyarankan, sudahlah disimplifikasi saja," tandasnya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo mengatakan mulanya penyidik menyiapkan dua kemungkinan ihwal kebakaran tersebut dengan Pasal 187 dan 188 KUHP. Dari hasil penyidikan, disimpulkan bahwa penyebab kebakaran yaitu akibat kelalaian.
Setelah memintai keterangan 131 orang, penyidik menjadikan 64 orang sebagai saksi. Dari angka tersebut, lima di antaranya merupakan tukang yang melakukan pekerjaan di lantai 6, tepatnya di bagian biro kepegawaian.
"Ternyata mereka melakukan kegiatan yang tak boleh dilakukan. Mereka merokok di tempat bekerja," ungkap Sambo, kemarin. (OL-14)
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya profesionalisme, persatuan, dan kedekatan dengan rakyat dalam tubuh TNI dan Polri
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Lemahnya fungsi pengawasan dinilai menjadi titik krusial yang menghambat keberhasilan agenda reformasi Polri
Presiden Prabowo Subianto memberikan pengarahan kepada jajaran TNI dan Polri dalam rapat pimpinan (rapim) yang digelar di Istana Kepresidenan, Senin (9/2).
SEJUMLAH kementerian dan lembaga negara membahas penguatan moderasi beragama.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung mengungkap lebih dari 20 perusahaan dan 11 tersangka terlibat kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor crude palm oil di Indonesia.
Kejaksaan Agung mulai membidik aset 11 tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor CPO dan produk turunannya untuk pemulihan kerugian negara.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan POME tahun 2022-2024 yang merugikan keuangan negara Rp10 triliun hingga Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved