Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
POLITIKUS PDIP Arteria Dahlan sependapat dengan hasil penyidikan Bareskrim Polri yang menyatakan bahwa kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung tidak disebabkan kesengajaan, melainkan kelalaian.
Kendati begitu, Arteria mempertanyakan sisi humanis penyidik saat menetapkan para tukang sebagai tersangka dalam peristiwa tersebut. Diketahui, lima tukang ditetapkan sebagai tersangka ialah T, H, S, K, dan IS. Mereka ialah pekerja yang sedang melakukan renovasi di lantai 6 gedung.
Tersangka lain yakni mandor bernisial UAM. Dua lain ialah Direktur PT ARM berinisial R yang merupakan vendor bahan pembersih lantai serta NH yang berperan sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk penyediaan bahan pembersih lantai.
"Misalnya, pekerja-pekerja itu. Kan saya juga paham lah di DPR itu juga lagi ada pekerjaan. Lihat Jakarta aja baru hari ini, naik lift aja bingung. Ya tiba-tiba dia buang puntung rokok, dia buang apa, akhirnya terbakar. Ya apa iya harus dijadiin tersangka gitu? Mana sisi humanisnya?" ujar Arteria kepada Media Indonesia, Sabtu (24/10).
Arteria merasa kasihan dengan para tukang yang turut ditersangkakan dalam kasus tersebut. Menurutnya, tersangka yang ditetapkan oleh penyidik terlalu banyak. Seharusnya, lanjut Arteria, yang patut dijadikan tersangka ialah mereka yang paling memenuhi unsur pidana.
"Enggak perlu banyak dijadikan tersangkanya. Kasihan juga itu orang kecil yang dia enggak tahu," katanya.
Namun bila dipaksakan dengan pemenuhan undang-undang, Arteria menilai bahwa tersangka yang harus ditetapkan bisa lebih dari delapan.
"Bisa banyak, si pemberi kerja juga harus bertanggung jawab dong. Si kontraktor yang memekerjakan orang-orang itu. Jangan orang-orangnya itu saja. Saya hanya menyarankan, sudahlah disimplifikasi saja," tandasnya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo mengatakan mulanya penyidik menyiapkan dua kemungkinan ihwal kebakaran tersebut dengan Pasal 187 dan 188 KUHP. Dari hasil penyidikan, disimpulkan bahwa penyebab kebakaran yaitu akibat kelalaian.
Setelah memintai keterangan 131 orang, penyidik menjadikan 64 orang sebagai saksi. Dari angka tersebut, lima di antaranya merupakan tukang yang melakukan pekerjaan di lantai 6, tepatnya di bagian biro kepegawaian.
"Ternyata mereka melakukan kegiatan yang tak boleh dilakukan. Mereka merokok di tempat bekerja," ungkap Sambo, kemarin. (OL-14)
MABES Polri bersama Jurnalis Trunojoyo menyalurkan santunan kepada 100 anak yatim piatu dan kaum dhuafa di Masjid Al Ikhlas, Joglo, Jakarta Barat, Rabu (11/3).
Korlantas Polri memetakan jalur wisata dan pusat perbelanjaan sebagai klaster rawan kecelakaan menonjol selama masa libur Lebaran 2026
Simak syarat tinggi badan terbaru penerimaan Polri 2026 untuk jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama. Cek aturan khusus untuk wilayah Papua dan daerah terpencil.
Cek link resmi pendaftaran Polri 2026 di penerimaan.polri.go.id. Simak jadwal terbaru Akpol, Bintara, Tamtama, dan syarat lengkap rekrutmen Polri 2026.
Polri resmi buka pendaftaran Akpol, Bintara, & Tamtama 2026 mulai Maret. Cek jadwal, syarat tinggi badan, dokumen administrasi, dan link resmi di sini!
Personel Polri terjun langsung mengunjungi panti asuhan, panti jompo, hingga keluarga prasejahtera untuk menyalurkan santunan dan paket sembako.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
KAI dan Kejaksaan Agung Perkuat Sinergi Pengelolaan Aset dan Pengembangan Layanan Kereta Api
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan kerugian perekonomian negara sebesar Rp 171,9 triliun.
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved