Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGADILAN Tinggi (PT) Jakarta memutuskan untuk memperberat hukuman mantan asisten pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, Miftahul Ulum. Hukuman Ulum diperberat dari 4 tahun menjadi 6 tahun penjara.
‘Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Miftahul Ulum dengan pidana penjara selama enam tahun dan pidana denda Rp200 juta subsider
tiga bulan kurungan’, bunyi amar putusan majelis hakim tinggi seperti dikutip Medcom.id dari laman Direktori Putusan Mahkamah Agung (MA), kemarin.
Banding Ulum masuk ke PT Jakarta pada 24 Agustus 2020. Putusan banding dikeluarkan dengan surat nomor 28/PID.TPK/2020/PTDKI tertanggal 25 September 2020 dan dibacakan Ketua Majelis Hakim Achmad Yusak.
Ulum divonis 6 tahun penjara di pengadilan tingkat pertama. Hukuman itu lebih rendah daripada tuntutan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta Ulum dihukum 9 tahun bui serta denda Rp300 juta subsider 6 bulan kurungan.
Ulum dinilai terbukti menerima Rp11,5 miliar dari Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI Johnny E Awuy. Suap itu diperuntukkan mempercepat persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora.
Pengajuan dana itu termuat dalam proposal dukungan KONI dalam rangka pengawasan dan pendampingan seleksi calon atlet dan pelatih atlet berprestasi pada 2018. Kasus itu juga terkait dengan proposal bantuan dana hibah kepada Kemenpora dalam pelaksanaan tugas pengawasan dan pendampingan program peningkatan prestasi olahraga nasional pada multiajang Asian Games dan Asian Para Games 2018.
Sebelumnya, banding terpidana suap dan gratifikasi pengurusan proposal hibah KONI kepada Kemenpora, Imam Nahrawi, ditolak. Mantan menpora itu tetap harus menjalani hukuman 7 tahun penjara.
‘Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 29 Juni 2020 Nomor 9/ Pid.Sus/TPK/2020.PN Jkt.Pst’, bunyi amar putusan majelis hakim tinggi seperti dikutip Medcom.id dari laman Direktori Putusan Mahkamah Agung, Kamis (8/10).
Majelis hakim banding terdiri atas Achmad Yusak sebagai ketua dan anggota Brlafat Akbar serta Reny Halida Ilham Malik. (P-5)
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua Exponen 08, M. Damar meminta agar Dewan Pengawas KPK atau pihak berwenang lainnya segera memeriksa pejabat KPK yang mengizinkan Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah.
KPK menjamin pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah tidak akan mengganggu jalannya proses hukum kasus korupsi kuota haji 2024
JURU Bicara KPK Budi Prasetyo perubahan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah bersifat sementara
ICW mendesak Dewas KPK memeriksa pimpinan lembaga antirasuah itu setelah mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari tahanan rutan jadi tahanan rumah
ICW mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah
Terdapat tiga kategori lomba di ajang Malang Half Marathon, yaitu Half Marathon (21K), 10K, dan 5K, dengan rute yang dirancang memiliki titik start dan finish berbeda.
Kemenpora mengambil sikap tegas terhadap oknum pelatih berinisial HB yang diduga melakukan pelecehan seksual dan kekerasan fisik di lingkungan Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).
Erick Thohir memuji kepemimpinan Chef de Mission Reda Manthovani setelah Indonesia meraih 135 medali emas dan finis sebagai runner up ASEAN Para Games 2025.
Ketua Umum PB PII, Abdul Kohar Ruslan, menegaskan bahwa tantangan organisasi pelajar saat ini semakin dinamis, terutama dengan dominasi Generasi Z yang sangat lekat dengan dunia digital.
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) resmi membuka seleksi terbuka untuk posisi Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga.
Peter secara terbuka menyoroti masalah mendasar yang menjadi pekerjaan rumah yaitu munculnya polarisasi di tenis meja setelah adanya Indonesia Pingpong League (IPL).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved