Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PELAKSANA Harian Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menuturkan pihaknya tengah mengkaji aturan hukum mengenai dimungkinkannya kotak suara keliling untuk pemungutan pemilihan suara kepala daerah (pilkada) serentak 2020.
\Kotak suara keliling, ujarnya, dapat menjadi opsi bagi pemilih berusia lanjut yang kemungkinan besar terlalu berisiko apabila datang langsung ke tempat pemungutan suara (TPS).
"Usia 45 tahun ke atas diimbau tidak terlalu sering keluar rumah untuk mencegah terpapar virus Korona. Bagi lansia yang berada di rumah dan tidak bisa datang ke TPS, kami sedang mengatur tentang kotak suara keliling," ujar Ilham dalam diskusi bertajuk "Evaluasi Metode dan Isu Kampanye Pilkada di Masa Pandemi" yang digelar oleh Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Pengurus Pusat Muhammadiyah, Rabu (21/10).
Kotak suara keliling, terang Ilham, diatur dalam Undang-Undang No 7/2017 tentang Pemilu, tetapi tidak diatur dalam UU No.10/2016 tentang Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota (UU Pilkada). Oleh karena itu KPU sedang mengkaji terobosan hukum yang dapat dilakukan agar hak konstitusional masyarakat dalam memilih kepala daerah tetap terpenuhi di tengah pandemi.
Baca juga : DPR Optimistis Target Partisipasi Pemilih Pilkada 2020 Tercapai
"Bagaimana terobosan hukumnya dan akan lakukan diskusi fokus grup mengenai hal itu. Kalau kita tidak melakukan hal ini berarti tidak memfasilitasi hak konstitusional masyarakat," papar Ilham.
Selain itu, Ilham mengungkapkan, KPU sedang memikirkan cara supaya para pasien yang terpapar virus Covid-19 dan tengah menjalani karantina atau perawatan di rumah sakit juga dapat memilih pada 9 Desember 2020. Saat pemilu atau pilkada di tengah situasi normal, ujar Ilham, petugas mendatangi pemilih yang tidak bisa datang langsung ke TPS seperti mereka yang dirawat di rumah sakit.
"Bagaimana dengan OTG memungkinkan enggak, kita masuk ke rumah yang menjadi rujukan pemerintah apa perlu pakai hazmat atau tidak. Ini sedang kita kaji melihat dari Kementerian Kesehatan sepertinya sulit masuk ke RS untuk teman-teman OTG," tukas Ilham. (OL-7)
Menurut Satgas Penanganan Covid-19, hingga pekan ini jumlah kasus positif sudah menyentuh angka 200 ribu, atau sebanyak 196.989 orang dinyatakan positif terinfeksi oleh virus korona.
Larangan dan pembatasan di Pilkada 2020 menurunkan risiko penularan covid-19 hingga 75%.
Perlu pengaturan lebih eksplisit tentang kedatangan pemilih pada hari pemilihan dan setting protokol covid di luar TPS serta manajemennya
Berdasarkan catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, tidak kurang dari 243 bapaslon ditemukan melanggar. Jumlah itu mencakup sepertiga dari total 735 bapaslon.
Tiga kali melanggar protokol kesehatan, jika kontestan itu terpilih, pelantikan yang bersangkutan ditunda 6 bulan untuk disekolahkan dalam jaringan Institut Pemerintahan Dalam Negeri
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyatakan ada sembilan perbedaan dalam pemungutan suara di Pilkada 2020
Studi baru menunjukkan peningkatan signifikan dalam komplikasi penyakit terkait alkohol di kalangan perempuan paruh baya selama periode pandemi covid-19.
Kasus peningkatan signifikan mata minus atau Myopia Booming kini menjadi perhatian serius, terutama karena dapat berdampak buruk pada masa depan anak-anak
Sebuah studi menunjukan selama pandemi Covid-19 terjadi peningkatan rawat unap untuk remaja berusia 12 hingga 17 tahun karena gangguan makan.
Produk skincare dan kesehatan menjadi bagian dari kebutuhan masyarakat, terutama kaum perempuan. Hal ini dipengaruhi oleh tren kecantikan dan gaya hidup sehat.
Instansi di lingkungan Pemkab Tasikmalaya diharapkan bisa berkoordinasi dan bersinergi dengan gencar melakukan sosialisasi
Di Kabupaten Cianjur belum ditemukan adanya kasus covid-19. Namun tentu harus diantisipasi karena diinformasikan kasus covid-19 kembali melonjak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved