Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan tahap penyidikan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dirgantara Indonesia (DI) Budi Santoso dan dan mantan Kepala Divisi Penjualan PT DI Irzal Rinaldi Zailani.
Budi dan Irzal pun akan segera menjalani sidang pembuktian atas perkara yang menjerat keduanya, tindak pidana korupsi penjualan dan pemasaran di PT DI mulai 2007 hingga 2017.
"Dalam perkara dugaan korupsi di PT DI dengan dugaan kerugian negara sekitar Rp202 miliar dan 8,6 juta dolar AS, hari ini tim JPU (Jaksa Penuntut Umum) KPK melimpahkan berkas perkara terdakwa Budi Santoso dan Irzal Rinaldi Zailani ke Pengadilan Tipikor Bandung," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan resmi, Senin (19/10).
Ali mengatakan penahanan terhadap keduanya selanjutnya beralih dan menjadi kewenangan majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Bandung. Proses persidangan keduanya menunggu penjadwalan dari pihak PN Tipikor Bandung.
Ia mengatakan para terdakwa didakwa dengan dakwaan alternatif, yaitu pertama Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Atau kedua Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Baca juga : Uji Materi UU Penyiaran Sentuh Jantung Aturan
Ungkap Pelaku Lain
Ali mengatakan KPK terus mengembangkan perkara tersebut dengan mengumpulkan alat bukti dugaan keterlibatan pihak lain. "Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," katanya.
Dalam kasus ini, terdapat nama selain kedua terdakwa tersebut yang diduga terlibat. Itu seperti Arie Wibowo selaku Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan PT DI serta Budiman Saleh selaku Direktur Niaga dan Restrukturisasi PT DI.
Kasus ini terendus ketika kontrak kerja sama kemitraan antara PT DI yang diteken direktur Aircraft Integration dengan direktur PT Angkasa Mitra Karya, PT Bumiloka Tegar Perkasa, PT Abadi Sentosa Perkasa, PT Niaga Putra Bangsa, dan PT Selaras Bangun Usaha ditemukan. Kontrak terjadi 2008-2018.
Mitra tersebut diminta tidak mengerjakan tugas sesuai kontrak. PT DI kemudian membayar nilai kontrak kepada para mitra mulai 2011.
Uang kontrak diberikan setelah kedua tersangka menerima fulus sebagai pemberi pekerjaan. Selama 2011-2018, jumlah pembayaran dari PT DI kepada enam perusahaan mitra tersebut sekitar Rp205,3 miliar dan US$8,65 juta atau setara Rp126 miliar. (OL-2)
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
Menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tidak terulang, Tito menekankan bahwa menjadi kepala daerah berarti siap bekerja sepenuhnya untuk rakyat.
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
Pukat UGM menilai OTT Wali Kota Madiun menunjukkan digitalisasi pengadaan belum mampu menutup celah korupsi selama praktik main mata masih terjadi.
KPK mengembangkan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA).
Polres Metro Depok pada 2018 telah melakukan penyelidikan mendalam dan memeriksa sejumlah pejabat teras Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
SETELAH OTT KPK, Bupati Pati Sudewo kini ditetapkan sebagai tersangk kasus dugaan pemerasan. KPK turut menyita uang senilai Rp2,6 miliar.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai tersangka kasus pemerasan dalam pengisian jabatan calon perangkat desa (caperdes).
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
KOMISi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Madiun Maidi (MD) sebagai tersangka, bersama dua orang lainnya, usai operasi tangkap tangan (OTT).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved