Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDIUM Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menyampaikan protes resmi terhadap penangkapan anggotanya yaitu, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana, serta beberapa tokoh lain KAMI.
Mereka berencana menemui Kapolri Jenderal Idham Azis untuk menuntut pembebasan para tokoh KAMI, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/10). Namun, keinginan tersebut harus nihil lantaran mendapatkan penolakan dari polisi.
"Kita kan bertamu untuk meminta izin menengok (tersangka petinggi KAMI). Kami menunggu samlai ada jawaban," ujar Presidium KAMI Gatot Nurmantyo, di Mabes Polri.
Gatot mengaku tak mengetahui alasan konkret kedatangannya untuk menengok para tersangka dan bertemu dengan Kapolri Jenderal Idham Azis ditolak oleh polisi.
"Tidak tahu, ya pokoknya ga dapat izin ya ga masalah (buat kami)," paparnya. "Ya kami pulang-lag masa mau tidur di sini," tambahnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap delapan aktivis di Jakarta dan Medan. Mereka yang ditangkap di Medan ialah anggota KAMI yakni Juliana, Devi, Wahyu Rasari Putri dan Khairi Amri.
Kemudian empat orang yang ditangkap di Jakarta antara lain, Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Kingkin Anida. Anton, Syahganda, dan Jumhur diketahui sebagai petinggi KAMI. Delapan orang pun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. (OL-4)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan penurunan IHSG dipicu oleh penilaian MSCI terkait isu transparansi pasar saham Indonesia.
Menegaskan kembali posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada di bawah komando Presiden adalah keputusan yang tepat.
Kondisi tersebut menjelaskan mengapa kritik publik terhadap Polri kerap dirangkum dalam ungkapan 'tajam ke bawah, tumpul ke atas.'
ANALIS Politik dan Isu Intelijen, Boni Hargens mengapresiasi sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menolak usulan penempatan Polri di bawah kementerian.
DUKUNGAN terhadap sikap Kapolri yang menolak usulan penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian mengalir.
WACANA Polri ditempatkan di bawah kementerian kembali mengemuka.
Gallup 2025 memberi skor 89 (Law and Order Index), peringkat 19 bagi Indonesia dari 144 negara.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Ia menyoroti langkah Presiden yang telah membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri sebagai upaya yang seharusnya dihormati oleh parlemen.
Penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi menimbulkan masalah baru dalam sistem komando dan pengambilan keputusan.
Salah satu poin fundamental dalam rekomendasi tersebut adalah penegasan kedudukan Polri sebagai alat negara yang berada langsung di bawah otoritas Presiden.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menyatakan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden sebagai alat negara di bidang keamanan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved