Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan lima saksi dari unsur aparatur sipil negara (ASN) dalam kasus dugaan pemotongan uang dan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin.
Lima orang saksi yang dipanggil yakni Sekretaris Dinas Pengelolaan Keuangan dan Barang Daerah (DPKBD) Kabupaten Bogor Setyanto
Susanto, mantan Sekretaris DPKBD Kabupaten Bogor Ade Jaya Munadi, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Aris Mulyanto, Kasubbag Keuangan DLLAJ Kabupaten Bogor Yuyuk Rusmayati, dan Kepala Bidang Terminal dan Angkutan Dishub Kabupaten Bogor Dudi Rukmayadi.
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RY (Rachmat Yasin),” kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, kemarin.
Pemanggilan sejumlah ASN ini menambah panjang daftar saksi untuk tersangka RY. Sebelumnya, KPK memanggil empat saksi, yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Burhanudin, Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah Estantoni Kasno, Kasubag Keuangan BPBD Kabupaten Bogor Syarif Hidayat, dan pihak swasta HMN Lesmana.
KPK menahan Rachmat Yasin pada 13 Agustus lalu terkait dua kasus dugaan korupsi sekaligus yakni perkara pemotongan anggaran dan
gratifikasi. Bupati Bogor periode 2008-2014 itu sebelumnya juga pernah dicokok KPK dalam kasus suap izin kehutanan. Ia sudah menjalani pidana dan bebas.
KPK kemudian mengendus ada dugaan korupsi lain dan menetapkan Rachmat Yasin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran dan gratifikasi pada 2019.
Dalam kasus terbaru itu, KPK menduga Rachmat Yasin menerima uang Rp8,93 miliar dari pemotongan anggaran sejumlah dinas di Kabupaten Bogor. KPK menyebut uang itu diduga untuk kepentingan Rachman maju dalam pemilihan bupati untuk periode kedua.
Rachmat Yasin kemudian memenangi pemilihan untuk periode kedua, namun ia ditangkap komisi antirasuah terkait kasus korupsi perizinan kehutanan pada 2014.
Untuk perkara kedua, Rachmat Yasin diduga menerima sejumlah gratifikasi terkait jabatannya sebagai bupati. Ia diduga menerima gratifikasi berupa tanah seluas 20 hektare dan mobil mewah senilai Rp825 juta. Gratifikasi tanah diduga terkait dengan perizinan pondok pesantren di Jonggol, Kabupaten Bogor, sedangkan pemberian mobil diduga berasal dari pengusaha rekanan Pemkab Bogor.
Rachmat disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. (Dhk/Ant/P-5)
Kurnia menjelaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah menjadi bagian dari visi politik Presiden Prabowo Subianto bahkan sebelum menjabat.
Penegakan hukum dalam perkara yang menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi perlu disertai bukti yang jelas terkait konflik kepentingan, suap, atau gratifikasi.
KPK menyatakan tengah mencari safe house atau rumah aman lain terkait dengan kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah mendalami laporan dugaan gratifikasi terkait penanganan tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Singapura berinisial TCL.
KPK meminta Ditjen Imigrasi memperpanjang penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khusus Isfan Abidal Aziz terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji.
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari (RW), diduga menerima aliran dana melalui tiga perusahaan
Proses penanganan bencana banjir bandang di Babakan Madang belum tuntas, angin kencang melanda stadion Pakansari dan bagian tengah Kabupaten Bogor, Cibinong.
Keberadaan terowongan ini diharapkan menjadi jawaban atas keluhan masyarakat yang sering terjebak kemacetan di jalur penghubung Citayam dan Bojonggede
Simpang siur informasi terkait adanya korban jiwa dalam insiden bencana di kawasan tambang emas Gunung Pongkor, Kabupaten Bogor, akhirnya terjawab.
Operasi pencarian penambang yang diduga terperangkap di bekas area galian tambang Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berlangsung dalam kondisi berisiko tinggi.
Punden berundak tersebut merupakan hasil kegiatan delineasi dan inventarisasi potensi cagar budaya yang dilaksanakan selama dua pekan
"Tanah longsor di Kabupaten Bogor terjadi di Desa Sukaresmi, Kecamatan Megamendung, menyebabkan empat rumah mengalami kerusakan. Ada dua kepala keluarga atau 8 jiwa mengungsi,"
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved