Headline
Faktor penyebab anak mengakhiri hidup bukan tunggal.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membantah tuduhan sebagai dalang di balik mobilisasi massa dalam unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang berujung ricuh pada Kamis pekan lalu.
Menurutnya, semua tudingan tersebut merupakan fitnah yang tidak bertanggungjawab. Diungkapkannya, tudingan ini sama seperti 2016 saat dirinya dituduh menggerakkan massa menuntut Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, yang dipidana atas kasus penistaan agama.
"Ya nggak tahu saya, nggak tahu, apa barangkali nasib saya dibeginikan terus ya. Nggak tahu saya. Memang kalau saya ikuti ya kembali seperti yang saya alami pada tahun 2016 lalu saya dituduh difitnah menunggangi, menggerakkan, membiayai, sama dengan sekarang sebuah gerakan unjuk rasa besar waktu itu," katanya dalam acara 'Ngobrol Santai' yang digelar kemarin dan diunggah channel YouTube-Susilo Bambang Yudhoyono, hari ini.
SBY menjelaskan kalau pun memiliki kemampuan menggerakkan massa dan uang yang banyak untuk membiayainya, hal tersebut tidak akan dilakukannya. "Saya tidak punya niat, tidak terpikir untuk melakukan sesuatu yang menurut saya tidak tepat dilakukan," katanya.
Baca juga: Ada Parpol Oposisi Dibalik Mobilisasi Penolakan RUU Cipta Kerja
"Begini. Saya ini orang tua ya, pernah berjuang sebagai prajurit 30 tahun, pernah juga berada di pemerintahan 15 tahun, juga mengertilah pemerintahan itu menghadapi banyak masalah dan masalah itu harus dipecahkan. Saya juga dulu begitu. Jadi kalau tiba-tiba kemarin saya dituduh seperti itu ndak baik, ndak baik kalau negeri kita makin subur fitnah, hoax, tuduhan-tuduhan tidak berdasar," lanjut SBY.
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu menuturkan fitnah ihwal menunggangi demo UU Cipta Kerja, sama saja dengan menghina masyarakat yang turun ke jalan untuk semata-mata menyampaikan aspirasinya. "Kalau dianggap itu ditunggangi oleh orang seperti saya, digerakkan, dikasih uang mereka juga terhina, merasa dihina," tutur SBY.
Presiden RI ke-6 ini meminta aksi saling memfitnah di antara anak bangsa dihentikan. Pasalnya fitnah adalah perbuatan yang mempermainkan kebenaran. "Kalau kita senang dan suka memfitnah, senang mempermainkan kebenaran, sama dengan mempermainkan tuhan," ujarnya.(OL-4)
Lima menteri turut tergugat, yakni Menteri Kehutanan, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri ATR/BPN, Menteri ESDM, dan Menteri Investasi dan Hilirisasi.
SBY menyatakan bahwa kendali kepemimpinan Partai Demokrat sepenuhnya berada di tangan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Partai Demokrat yang sebelumnya sempat menolak usulan Pilkada tak langsung kini mengubah haluan dan setuju atas hal tersebut.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya selidiki laporan Partai Demokrat terkait hoaks yang menyeret SBY. Empat akun medsos dipolisikan atas fitnah korupsi dan status tersangka.
Laporan Partai Demokrat tersebut teregistrasi dengan nomor: LP/B/97/I/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.
Demokrat menyatakan keberatan mendalam karena merasa dirugikan secara institusi maupun nama baik tokoh sentral partai.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes pendukung Manchster United ini dijadwalkan berlangsung sebelum laga kandang melawan Fulham pada 1 Februari mendatang.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak kalangan buruh untuk duduk bersama menyikapi perbedaan pandangan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved