Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
KEPUTUSAN DPR melanjutkan fungsi legislasi di tengah pandemi covid-19 menuai kritikan dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK). Direktur Advokasi dan Jaringan PSHK Fajri Nursyamsi menyarankan fungsi legislasi dihentikan sementara dan DPR fokus pada fungsi pengawasan dan anggaran terhadap kinerja pemerintah menangani pandemi.
Sebagaimana diketahui DPR bersama pemerintah sebelumnya telah merevisi jumlah Ran- cangan Undang-Undang (RUU) yang dibahas dalam Prog ram Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020. Dari 50 RUU, 16 di antaranya ditunda. Sementara itu, ada tiga RUU yang ditambahkan sehingga total 37 RUU dalam Prolegnas. Fajri menilai target itu masih utopis.
“Saya kira tinggal beberapa bulan lagi. Untuk Prolegnas yang 37 RUU itu tidak akan tercapai, saya pikir itu satu hal yang harus diterima saja,” kata Fajri saat dihubungi Media Indonesia dari Jakarta, kemarin.
Fajri menilai DPR memiliki beban yang berat apabila harus meneruskan fungsi legislasinya di tengah pandemi. Ia mendorong DPR memaksimalkan seluruh kanal untuk menyebarkan informasi kepada masyarakat terkait dengan RUU yang sedang dibahas.
“DPR harus bisa menjawab bagaimana caranya agar publik tetap aware terhadap pembentukan UU dan terinformasikan dengan baik. Itu sebenarnya bukan beban dari masyarakat, melainkan beban dari DPR untuk bisa memastikan itu,” ujar Fajri.
Kelemahan DPR dalam persoalan publikasi dalam pembahasan RUU, lanjut Fajri, dapat dilihat dari website resmi DPR. Menurutnya, format kolom legislasi dalam website itu sudah sangat bagus, tapi isinya minim.
Terlepas dari situasi pandemi, PSHK menilai DPR maupun pemerintah harus fokus pada penyusunan Prolegnas dalam periode satu tahun. Penyusunan Prolegnas dalam kurun waktu lima tahun, lanjut Fajri, dinilai tidak dimungkinkan. Pasalnya, kebutuhan hukum dalam setiap tahun terus berubah. Selain itu, fenomena kegagalan DPR untuk menyelesaikan target Prolegnas tahunan juga tidak pernah tercapai.
Libatkan semua pihak
Ketua DPR Puan Maharani menyebut DPR selalu melibatkan partisipasi publik dalam setiap pembahasan RUU. Pembahasan dilakukan transparan dan terbuka, bahkan dapat disaksikan langsung masyarakat melalui beberapa media, baik media nasional maupun media sosial.
Langkah itu guna mengakomodasi kepentingan yang ber- singgungan dengan RUU yang sedang dibahas, termasuk RUU Cipta Kerja (Ciptaker).
“Pembahasan dilakukan transparan dan terbuka. Dapat disaksikan masyarakat melalui siaran langsung di laman DPR RI,” ujar Puan.
Puan melanjutkan, jika ada UU yang dinilai belum sempurna, sebagai negara hukum terbuka ruang untuk dapat menyempurnakan UU melalui mekanisme yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“DPR melalui fungsi pengawasan akan terus mengevaluasi saat undang-undang tersebut dilaksanakan dan akan memastikan undang-undang itu dilaksanakan untuk kepentingan nasional dan rakyat,” ujar Puan.
Sementara itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengungkapkan pemerintah dan DPR tidak bisa menjadikan
pandemi sebagai alasan untuk menunda pembahasan berbagai RUU, terutama yang bersifat krusial. “Ada pandemi, bukan berarti kita menghentikan seluruh kegiatan. Ini yang juga selalu ditekankan presiden, kita harus bisa beradaptasi dengan kebiasaan baru,” ujar Ngabalin, kemarin.
Kendati dihelat di tengah pandemi, bukan berarti pembahasan RUU menjadi tergesa-gesa dan produk yang dihasilkan tidak berkualitas. (Uta/Pra/P-5)
SETELAH melalui polemik internal dan aksi massa yang menuntut pembenahan, Yayasan Rumah Sakit Islam (RSI) Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pergantian dalam struktur pengurus
Penempatan jumlah prajurit TNI bakal menyesuaikan kebutuhan masing-masing satuan kejati dan kejari.
Diharapkan Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi dapat memberikan atensi mengingat pesan Presiden Prabowo yang menekankan setiap pejabat harus berperilaku hidup sederhana.
Yusril menjelaskan, Prabowo tidak mengintervensi nama-nama capim KPK yang sudah diberikan Presiden RI Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) ke DPR
Objek sengketa yang dibatalkan sesuai hasil banding PTUN merupakan SK AHU yang secara hukum tidak berlaku lagi.
KEMENTERIAN Kesehatan mengungkapkan rasa syukurnya karena polemik pemecatan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair) Prof. Budi Santoso selesai.
Rancangan UU Perampasan Aset merupakan produk politik sehingga diperlukan koordinasi banyak pihak, termasuk pemerintah dan DPR.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut draft RUU Perampasan Aset tengah difinalisasi
Dalam proses Rancangan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara terdapat usulan pengangkatan, pemberhentian, dan pemindahan ASN langsung di bawah presiden.
RUU TNI bermasalah secara substansi sebab masuk ke ruang sipil.
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) didesak kembali untuk disahkan. Khususnya di DPR periode saat ini.
PIMPINAN Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menanyakan komitmen Presiden Joko Widodo mengenai nasib Komjen Budi Gunawan, apakah diangkat atau tidak menjadi Kapolri
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved