Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi aterkait kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat. Sejumlah saksi yang diperiksa antara lain Sekretaris Daerah Kota Banjar Ade Setiana dan eks anggota DPRD Kota Banjar Seodrajat Argadiredja.
"Penyidik memanggil beberapa pihak sebagai saksi dan juga melakukan penyitaan barang bukti dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012-2017," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (8/10).
Selain memeriksa Sekda dan anggota DPRD, penyidik juga memanggil empat saksi lain yakni Staf Bank BJB Banjar Aceu Roslinawati, pemimpin BJB Cabang Banjar periode 2012-2017 Ace Roslinawati, Direktur CV Giza Dago Gilang Gumilang, dan seorang PNS Kota Banjar Citra Reynantra. Adapun semua pemeriksaan digelar di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jabar di Kota Bandung.
Sebelumnya, penyidik KPK juga memeriksa sejumlah saksi dari Dinas PUPR Kota Banjar, pegawai Bank BJB, dan pengusaha. Terkait pemeriksaan tersebut, Ali Fikri mengatakan penyidik mendalami dugaan aliran dana yang mengalir ke sejumlah pihak terkait proyek-proyek di Pemkot Banjar.
"Penyidik mengonfirmasi terkait proses dan alur transaksi perbankan terkait perkara ini yang diduga juga mengalir ke berbagai pihak," ucap Ali.
KPK saat ini tengah menyidik dugaan korupsi proyek insfrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar (2012-2017). KPK mensinyalir ada dugaan aliran dana terkait proyek infrastruktur tersebut.
Baca juga : Polri Selidiki Aksi Peretasan Situs DPR
Sejumlah saksi sebelumnya juga telah diperiksa, antara lain mantan anggota DPRD Banjar Budi Kusmono, Kepala Inspektorat Kota Banjar Ojat Sudrajat, dan Direktur Operasional PT Pribadi Manunggal, Guntur Rachmadi. Penyidik juga pernah memeriksa Walikota Banjar Ade UU Sukaesih sebagai saksi dalam kasus itu. KPK menggali keterangan Ade terkait bisnis keluarga walikota yang menjabat dua periode itu.
KPK juga sempat meneriksa saksi lain yakni mantan Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Banjar Yuyung Mulya Sungkawa dan Direktur PT Cahaya Kristal Putra, Dadang Alamsyah.
Meski sudah memeriksa saksi-saksi, komisi antirasuah hingga kini belum mengungkap detail penyidikan dan tersangka. Ali Fikri mengatakan pengumuman lengkap kasus akan disampaikan ketika dilakukan penahanan sesuai kebijakan pimpinan KPK saat ini.
Penyidikan kasus di Banjar itu bermula pada 10 Juli lalu ketika tim KPK menggeledah Pendopo Walikota Banjar. Penggeledahan di tempat Walikota Ade Uu Sukaesih itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Banjar.
Tim penyidik KPK saat itu sedang mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi infrastruktur di Pemkot Banjar. Penyidik juga menggeledah kantor Dinas PUPR Kota Banjar. (OL-2)
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Kejagung resmi menyelidiki dugaan pengoplosan dan penyimpangan harga jual beras yang dinilai mengarah pada tindak pidana korupsi
Akibat perbuatan DG terdapat potensi kerugian negara mencapai Rp8,4 miliar.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat kasus pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usaha oleh tiga bank daerah mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Di satu sisi, wamen adalah pembantu meteri yang seharusnya bekerja menjalankan roda pemerintahan. Di sisi lainnya, komisaris BUMN bertugas mengawasi kebijakan direksi BUMN.
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menepis adanya upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Revisi UU KUHAP
Banyak niat jahat yang disepakati hakim terjadi, berdasarkan uraian vonis yang dibacakan.
KPK sebelumnya menerima lima laporan atas dugaan korupsi penentuan kuota haji. Salah satunya menyasarkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Pengadilan berwenang menentukan nasib barang dan uang yang sudah disita terkait kasus ini.
Hakim menilai perintangan penyidikan tidak terbukti karena KPK menuduh perbuatan Hasto dilakukan pada saat penyelidikan.
Politikus PDIP Guntur Romli merespons vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved