Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
BARESKRIM Polri tidak akan memberikan izin rencana aksi demonstrasi dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), yang rencananya bakal dilakukan di Istana Negara terkait protes pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja/Omnibus Law menjadi undang-undang.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, larangan itu dikarenakan Indonesia masih diselimuti ancaman covid-19.
Baca juga: Ribuan Buruh Karawang Desak UU Ciptaker Dibatalkan
"Kami tidak mengizinkan demo masa pandemi. Tidak kami izinkan," ungkap Awi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/10).
Awi menyebut, proses penyampaian aspirasi dengan cara berkerumun dikhawatirkan akan melahirkan klaster penyebaran baru dari lokasi demo.
Adanya penerbitan Surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri Jenderal Idham Azis soal pencegahan demonstrasi terkait isu Omnibus Law juga menjadi alasan dilarangnya BEM SI demo di Istana.
"Kapolri sudah terbitkan telegram untuk maksimalkan upaya pencegahan klaster baru demo," terang Awi.
Baca juga: Polisi Amankan 39 Pelajar Akan Demo UU Ciptaker di Depan DPR
Sebelumnya, Asops Irjen Imam Sugianto atas nama Kapolri Jenderal Idham Azis, menerbitkan Surat Telegram bernomor STR/645/X/PAM.3.2./2020 per tanggal 2 Oktober 2020 soal pencegahan demonstrasi terkait isu Omnibus Law. (Ykb/A-3)
KETUA Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meyakini kelembagaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) sebaiknya tetap dipisah.
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
SEKITAR 18.000 orang turun ke jalan di Kuala Lumpur pada Sabtu (26/7).
Unjuk rasa tersebut merupakan reaksi terhadap operasi penangkapan besar-besaran yang dilakukan Lembaga Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) terhadap para migran tidak berdokumen.
Wakil Gubernur California, Eleni Kounalakis, berencana mengajukan gugatan hukum atas keputusan Presiden Donald Trump yang mengerahkan Garda Nasional.
Penegak hukum di Los Angeles bersiap menghadapi malam yang penuh ketegangan usai demonstrasi terkait penggerebekan imigrasi.
Wali Kota LA, Karen Bass, mengatakan tidak ada kebutuhan menurunkan pasukan federal dan kehadiran Garda Nasional menciptakan kekacauan yang disengaja.
LAPD menyatakan unjuk rasa di luar Pusat Penahanan Metropolitan sebagai perkumpulan ilegal dan mengizinkan penggunaan peluru tak mematikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved