Headline
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.
KEPOLISIAN Republik Indonesia (Polri) mengatakan akan terus menghentikan izin berunjuk rasa selama masa pandemi guna mencegah penyebaran COVID-19 melalui kluster demonstrasi.
"Jadi Polri sudah secara tegas membuat atau mengeluarkan larangan untuk melakukan aksi demo unjuk rasa di masa pandemi COVID-19 ini," kata Kabag Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Biro PID Divhumas Polri Kombespol Tjahyono Saputro dalam konferensi pers bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 di Graha BNPB Jakarta, hari ini.
Ia mengatakan bahwa pada prinsipnya orang-orang yang akan melakukan unjuk rasa harus mengajukan izin kepada kepolisian atau dengan memberikan pemberitahuan.
Namun demikian, di masa pandemi COVID-19, kepolisian melarang satuan kewilayahan untuk mengeluarkan izin berunjuk rasa karena dikhawatirkan akan menimbulkan kluster baru penyebaran COVID-19 selama aksi unjuk rasa.
Larangan itu, katanya, akan berlaku selama pandemi COVID-19 masih mendera Indonesia. "Karena sampai saat ini pun kita belum tahu kapan berakhirnya pandemi COVID-19 ini," kata dia.
Untuk mengantisipasi aksi unjuk rasa massa, menyusul adanya aksi mogok nasional yang dilakukan para buruh untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai banyak merugikan kaum buruh, kepolisian, kata Kombespol Tjahyono tetap mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan demonstrasi yang direncanakan akan digelar dari 6-8 Oktober 2020.
"Jadi antisipasi Polri tetap kita mengimbau, kepada masyarakat untuk tidak melakukan demo seperti ini karena di masa pandemi ini sangat rawan terjadinya kluster baru terhadap penyebaran COVID-19 di demo," ujarnya.
Polri mengajak kepada seluruh masyarakat untuk lebih mengutamakan keselamatan diri dan keluarga di tengah pandemi COVID-19 yang masih merebak di seluruh Indonesia.
"Jadi kami mengimbau masyarakat untuk pelaksanaan demo ini jangan dilakukan. Sayangi diri sendiri. Sayangi keluarga maupun orang-orang terdekat kita karena kita juga tidak tahu siapa yang akan jadi penyebar dan ini sangat cepat penularannya," katanya.
Terkait dengan penegakan hukum atas larangan pengumpulan massa atau kegiatan lain yang menimbulkan kerumunan, Polri mencoba melakukan pendekatan yang lebih humanis dengan memberikan imbauan agar kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa itu tidak dilakukan lagi atau dihentikan.
"Jadi sudah banyak anggota kita, Polri dan TNI melakukan penghentian terhadap kegiatan-kegiatan tersebut. Tentunya dengan pendekatan yang humanis. Kita jelaskan jangan sampai menimbulkan kluster baru dari kegiatan ini," demikian kata Kombespol Tjahyono.(OL-4)
SEKITAR 18.000 orang turun ke jalan di Kuala Lumpur pada Sabtu (26/7).
Unjuk rasa tersebut merupakan reaksi terhadap operasi penangkapan besar-besaran yang dilakukan Lembaga Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) terhadap para migran tidak berdokumen.
Wakil Gubernur California, Eleni Kounalakis, berencana mengajukan gugatan hukum atas keputusan Presiden Donald Trump yang mengerahkan Garda Nasional.
Penegak hukum di Los Angeles bersiap menghadapi malam yang penuh ketegangan usai demonstrasi terkait penggerebekan imigrasi.
Wali Kota LA, Karen Bass, mengatakan tidak ada kebutuhan menurunkan pasukan federal dan kehadiran Garda Nasional menciptakan kekacauan yang disengaja.
LAPD menyatakan unjuk rasa di luar Pusat Penahanan Metropolitan sebagai perkumpulan ilegal dan mengizinkan penggunaan peluru tak mematikan.
Study tour pelajar telah menyumbang 40%-50% kegiatan usaha jasa wisata di Jawa Barat.
KOMUNITAS pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam, Unit Reaksi Cepat (URC) Bergerak, akan menggelar unjuk rasa besok, Kamis, (17/7) di Patung Kuda, Monas.
Massa yang berkumpul di depan Kampus UPI Jalan Veteran Purwakarta, kemudian bergerak melakukan long march, menyusuri jalan protokol, Purwakarta.
RATUSAN mantan pegawai pabrik gula (PG) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) se Jawa Tengah (jateng) menggelar aksi jalan kaki ke Istana Kepresidenan Jakarta, menuntut uang pensiun yang layak.
Presiden AS Donald Trump menyatakan tidak punya pilihan selain menurunkan Garda Nasional ke Los Angeles.
Jaksa Agung Rob Bonta dan Gubernur California Gavin Newson menggugat pemerintahan Trump atas pengerahan Garda Nasional ke Los Angeles.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved