Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak agar pemerintah menuntaskan kasus kekerasan politik yang terjadi selama 2019.
Menurut Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dikhawatirkan terjadinya konflik kekerasan yang lebih besar apabila kasusnya tidak diselesaikan.
“Politik kekerasan merupakan ancaman berbangsa. Akan terjadi konflik yang lebih besar jika kekerasan tidak diselesaikan dengan baik” katanya dalam acara Peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM tahun 2019, secara virtual, Senin (5/10/2020).
Ia menyebutkan, perilaku kekerasan di dalam masyarakat akan terus berkurang apabila pemerintah membiarkan impunitas terjadi. “Karena itu kami mendesak penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan politik segera dilakukan. Termasuk kepada dalangnya,” tegasnya.
Ia mencontohkan peristiwa kerusuhan pasca Pemilihan Presiden (Pilpres) pada Mei 2019 lalu yang hingga saat ini belum ditemukan dalangnya. Berdasarkan catatan Komnas HAM, dalam peristiwa tersebut ada 10 orang yang meninggal dunia dimana sembilan di antaranya meninggal karena terkena peluru tajam. Kemudian ratusan orang luka-luka terdiri dari pendemo, jurnalis, tim medis, aparat kepolisian dan warga biasa. "Komnas HAM terus mendesak supaya aktor peristiwa tersebut ditemukan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Taufan.
Baca juga : Densus 88 Ringkus Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah
Ia mengungkapkan, pihaknya menemukan, 4 dari 10 korban meninggal tersebut merupakan anak-anak. Selain itu, ada juga dugaan kekerasan yang dilakukan polisi dalam menangani aksi massa. "Juga terjadi kerusakan yang parah atas infrastruktur publik, kendaraan umum dan pribadi serta harta benda lainnya. Karena itu kami berharap kejadian tersebut bisa menjadi pelajaran bagi para elite politik agar tidak terjadi lagi hal serupa,” ujarnya.
Kekerasan Intan Jaya
Pada kesempatan itu, Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab menyebutkan, pihaknya berencana membentuk tim investigasi untuk menyelidiki kasus penembakan yang terjadi di Distrik Hipadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua. Tim ini nantinya bakal membantu pemerintah dalam menuntaskan kasus pembunuhan Pendeta Yeremia Zanambani yang terjadi pada Sabtu (19/9) lalu.
“Kita berharap pemerintah mau membantu membuka akses di sana karena medannya cukup berat,” ujarnya.
Sedangkan Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyebutkan, pihaknya bersyukur tidak dimasukkan ke dalam Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Intan Jaya. Dengan demikian, tambah Beka, hasil investigasi yang dilakukan bisa lebih optimal. Daripada masuk tapi di dalam konflik dengan anggota tim lain dan hasilnya nggak maksimal, kita investigasi sendiri saja,” ungkapnya.
Sementara itu, tokoh Papua Paskalis Kossay menyebutkan, pihaknya sangat kecewa dengan komposisi TGPF bentukan pemerintah yang dinilai sangat tidak akomodatif itu. Dirinya tidak yakin TGPF bisa bekerja obyektif dalam mengungkap kasus Intan Jaya tersebut. “Kami yakin tim itu tidak akan bekerja seobyektif mungkin. Karena keanggotaannya didominasi orang Jakarta yang tidak paham kondisi rill Papua. Apalagi kebanyakan diisi oleh kalangan militer dan polri, jelas tidak akan mengungkap fakta sebenarnya,” ungkapnya.
Ia menduga hasil TGPF akan bernasib sama seperti kasus kekerasan di Papua lainnya seperti kasus Paniai Desember 2014, Kasus Wasior berdarah, Wamena berdarah, Abepura berdarah, dan sebagainya. “Karena itu menolak Tim itu dan mendesak Presiden Jokowi supaya dipercayakan lembaga lain independen untuk membentuk tim TPF. Peran pemerintah cukup memfasilitasi operasional tim supaya bekerja secara profesional, obyektif dan transparan. Hasilnyapun bisa dipercaya,” tegasnya. (OL-2)
Menlu Sugiono bertemu Sekjen PBB António Guterres di New York, bahas Palestina, Board of Peace, dan partisipasi Presiden Prabowo Subianto.
POLITIK sering riuh oleh slogan, tapi sepi etika. Kita mudah terpukau oleh janji muluk, retorika yang memabukkan, dan klaim kemenangan seolah tanda kelayakan moral.
KPPOD menilai 25 tahun otonomi daerah menunjukkan kemajuan penurunan kemiskinan dan peningkatan IPM, namun tren resentralisasi dan ketergantungan fiskal ke pusat menguat.
Prabowo juga melantik Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Mahfud mengatakan posisi Polri saat ini merupakan hasil reformasi 1998.
PKB menyebut arah kebijakan tersebut sebagai penerapan ekonomi konstitusi yang berpijak pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Komisi Pencari Fakta (KPF) Masyarakat Sipil menyerahkan laporan lengkap hasil investigasi kerusuhan Agustus 2025 ke enam lembaga negara
Dampak penembakan ini telah meluas hingga melumpuhkan sendi-sendi kehidupan masyarakat.
Dalam koridor pembatasan HAM, tidak ada alasan untuk kepentingan nasional.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci utama agar setiap kasus yang menimpa insan pers dapat diselesaikan secara berkeadilan.
Komnas HAM memastikan penilaian kepatuhan HAM ini akan diperluas ke berbagai wilayah lainnya guna memperkuat akuntabilitas nasional.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pada Senin pagi ini, ada 60 perwakilan keluarga korban yang mengadukan dugaan penyiksaan itu ke pihaknya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved