Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri segera mengumumkan tersangka terkait dengan kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung. Sejauh ini, Polri telah memanggil 11 saksi, termasuk petugas kebersihan yang disebut memiliki rekening gendut Rp100 juta.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan Polri tengah menganalisis dan mengevaluasi setelah melakukan gelar perkara dengan jaksa peneliti. Ia berharap secepatnya bisa rampung dan tersangka bisa ditetapkan.
Namun, Awi tidak memerinci kapan akan menetapkan tersangka itu. Ia mengatakan hingga kini masih menunggu hasil penyidikan. “Insya Allah (umumkan tersangka). Sabar, kita tunggu saja informasi dari penyidik,” kata Awi ketika dihubungi, Sabtu (3/10).
Menurut Awi, meski ber edar informasi mengenai keterlibatan pihak tertentu dalam kebakaran itu, Polri perlu menggali lagi dan mengumpulkan bukti dan keterangan dari para saksi.
“Tentu itu akan menjadi masukan, tapi kita tunggu saja hasilnya nanti dari penyidik,” kata Awi.
Sebelumnya, Polri menyebut kebakaran yang terjadi di Kejaksaan Agung pada Sabtu (22/8) malam itu berasal dari lantai 6 dan diduga disebabkan open flame (nyala api terbuka). Artinya, amat mungkin ada kesengajaan.
Pelaku nantinya bakal dijerat dengan Pasal 187 KUHP dan/atau 188 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal kurungan penjara selama 15 tahun.
Dalam rapat kerja dengan Jaksa Agung, Kamis (24/9), anggota Komisi III Arteria Dahlan meminta klarifikasi tentang petugas kebersihan yang menjadi saksi insiden kebakaran di Gedung Utama Kejagung.
Arteria menyebut terdapat informasi bahwa petugas kebersihan itu selalu didampingi anak buah mantan jaksa agung muda dalam setiap pemeriksaannya.
Kemudian terungkap petugas kebersihan tersebut me- miliki rekening dengan jumlah mencurigakan, yakni sebesar Rp100 juta. Kepolisian tengah menyelidiki, termasuk salah satunya dengan meminta rekening koran petugas cleaning service tersebut langsung ke bank terkait.
Awi mengatakan penyidik terus mengumpulkan alat bukti yang ada. Dengan begitu, pihaknya bisa menyimpulkan apakah petugas kebersihan yang punya akses ke lantai 6 Kejagung itu terlibat atau tidak. (Faj/Ant/P-2)
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya profesionalisme, persatuan, dan kedekatan dengan rakyat dalam tubuh TNI dan Polri
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Lemahnya fungsi pengawasan dinilai menjadi titik krusial yang menghambat keberhasilan agenda reformasi Polri
Presiden Prabowo Subianto memberikan pengarahan kepada jajaran TNI dan Polri dalam rapat pimpinan (rapim) yang digelar di Istana Kepresidenan, Senin (9/2).
SEJUMLAH kementerian dan lembaga negara membahas penguatan moderasi beragama.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung mengungkap lebih dari 20 perusahaan dan 11 tersangka terlibat kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor crude palm oil di Indonesia.
Kejaksaan Agung mulai membidik aset 11 tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor CPO dan produk turunannya untuk pemulihan kerugian negara.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan POME tahun 2022-2024 yang merugikan keuangan negara Rp10 triliun hingga Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved