Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Yudisial (KY) diminta mengawasi ketat hakim Mahkamah Agung (MA). Sebab, Hakim Agung (HA) rawan disogok oleh terpidana korupsi yang ingin hukumannya dikurangi melalui kasasi atau Peninjauan Kembali (PK).
"Ada kecenderungan para koruptor itu menggunakan segala cara untuk mengurangi hukumannya termasuk dengan cara menyuap para HA," kata Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar, Jumat (2/10).
Dia menyebutkan, KY memiliki kewenangan mengawasi HA, termasuk menyadap. Jika perlu, KY menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan pengawasan.
Baca juga : Mantan Hakim Agung Minta Publik Objekif Menilai MA
"Bekeja sama dengan KPK untuk menyadap para HA terutama yang menangani korupsi," ungkap dia.
Dia sangat mendukung sanksi berat diberlakukan jika putusan pengurangan hukuman koruptor karena suap. Sebab, praktek culas ini sangat mencederai MA dan upaya pemberantasan korupsi.
"Kalau perlu maksimal (hukuman) seumur hidup seperti eks Ketua MK (Mahkamah Konstitusi) Akil Mochtar," ujar dia. (OL-2)
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menegaskan tidak boleh ada lagi toleransi kepada hakim yang terjerat kasus hukum. Terlebih, setelah Presiden Prabowo menaikkan gaji hakim.
Sunarto menyoroti hakim yang mengenakan barang dengan jenama mewah, seperti Louis Vuitton, Bally, sampai mobil Porsche. Padahal, gaji para hakim hanya berkisar Rp20 jutaan.
Beberapa jenis perkara yang dimohonkan untuk dilakukan pemantauan persidangan yaitu perdata (131), tipikor (31), pidana biasa (34), praperadilan (21), Tata Usaha Negara (20), dll.
Salah satu contoh yang mencuat adalah kasus pemalsuan surat yang merugikan perusahaan hingga ratusan miliar rupiah,
Tessa mengatakan, pihaknya mengapresiasi sikap tegas Kejagung yang menangkap tiga hakim itu karena diduga menerima suap.
Selain ke-295 aparat yang disanksi, sejauh ini sudah ada 5 hakim yang disidang oleh Majelis Kehormatan Hakim (MKH), dan 8 hakim lagi yang sedang menunggu proses MKH.
SIDANG gugatan terkait ketiadaan aturan mengenai kemandirian anggaran lembaga peradilan dalam UU MA digugat ke MK
Praktisi hukum Febri Diansyah menyoroti tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun terhadap Kerry Riza dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak PT Pertamina.
Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi disiplin kepada ratusan hakim dan aparatur peradilan sepanjang 2025
MA akan memberhentikan sementara hakim dan aparatur PN Depok yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
MAHKAMAH Agung (MA) akan mengevaluasi sistem pengawasan hakim agar berjalan lebih efektif dan menegaskan tidak mentoleransi praktik korupsi di lingkungan peradilan.
Pakar menyoroti praktik penganggaran MA dan Mahkamah Konstitusi MK yang hingga kini masih harus melalui proses negosiasi dan penelaahan substansi oleh Kementerian Keuangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved