Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
BARESKRIM Polri resmi menyerahkan tiga tersangka kasus dugaan pemalsuan surat jalan narapidana pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Joko Tjandra, ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim), kemarin.
Ketiga tersangka ialah Joko Tjandra, Anita Kolopaking, dan Brigjen Prasetijo Utomo resmi diserahkan ke pihak Kejari Jaktim seusai berkas mereka dinyatakan lengkap atau P21. Para tersangka resmi diserahkan sekitar pukul 10.30 WIB.
“Pelimpahan tahap II tersangka dan alat bukti ke JPU Kejari Jaktim,” ujar Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo yang memimpin pelimpahan tahap II itu.
Pada kasus dugaan pemalsuan surat jalan, Bareskrim menetapkan Joko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo, dan Anita Kolopaking sebagai tersangka.
Joker--julukan Joko Tjandra-- dipersangkakan Pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP, Pasal 426 KUHP, dan Pasal 221 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara, sedangkan Anita Kolopaking dijerat dengan Pasal 263 ayat (2) KUHP terkait dengan penggunaan surat palsu dan Pasal 223 KUHP tentang upaya membantu kaburnya tahanan.
Sementara itu, Brigjen Prasetijo Utomo disangkakan Pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1e KUHP,
Pasal 426 KUHP, dan/atau Pasal 221 ayat 1 dan 2 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
Selain kasus dugaan pemalsuan surat jalan Joko Tjandra, Bareskrim juga tengah menangani dugaan suap penghapusan red notice Joko Tjandra. Adapun tersangka dalam kasus dugaan suap penghapusan red notice ialah Tommy Sumardi dan Joko Tjandra sebagai pemberi suap. Lalu, Brigjen Prasetijo Utomo dan Napoleon Bonaparte sebagai penerima suap.
Di sisi lain, polisi juga masih menyidik kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung. Sebanyak enam saksi diperiksa untuk menemukan pembakar gedung.
“Hari ini memeriksa enam saksi dari Kejaksaan Agung,” imbuh Ferdy Sambo.
Pemeriksaan keenam saksi dimulai pukul 10.00 WIB. Ferdy menuturkan pihaknya juga bakal meminta keterangan
saksi ahli. Keterangan saksi ahli diperlukan untuk melihat konstruksi hukum kasus kebakaran tersebut. “Saksi ahli dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera), Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM), dan saksi penjual dust cleaner merek TOP,” ungkap Ferdy.
Polisi telah memeriksa 42 saksi dalam penyidikan kasus kebakaran Kejagung. Sebanyak 12 saksi diperiksa pada Senin (21/9). (Ykb/Cah/P-1)
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
Jaksa Agung ST Burhanuddin perintahkan pendataan barang sitaan kasus korupsi setelah ditemukan jaksa menggunakan aset sitaan, termasuk apartemen, untuk kepentingan pribadi.
Ada perbedaan penanganan dugaan korupsi rumah dinas DPRD Kota Banjar dan Kabupaten Indramayu.
Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas tersangka klaster pertama kasus tuduhan ijazah Jokowi. Proses penyidikan terus berjalan dengan profesional.
KEHADIRAN mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dianggap dapat menjadi landasan Kejaksaan dalam penanganan perkara Korupsi Pertamina.
Refly mengaku baru dapat informasi bahwa saksi dan ahli meringankan itu dipanggil untuk diperiksa pada Selasa (20/1).
Bareskrim serahkan aset judi online ke Kejagung, Pemberantasan judi online di Indonesia 2026, Update kasus judi online Bareskrim Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan anak di Tual, Maluku Tenggara, berjalan transparan. Polri juga menindak kasus emas ilegal.
Korps Bhayangkara kini tengah mendalami unsur dugaan pidana terkait isu 'saham gorengan' yang disinyalir menjadi biang kerok anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) baru-baru ini.
SEJUMLAH aktivis lingkungan dan kreator konten resmi melaporkan serangkaian aksi teror dan intimidasi yang mereka alami ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (14/1/2026).
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri dalam membongkar sindikat perjudian daring yang mengoperasikan 21 situs.
Selain penindakan hukum terhadap para pelaku, Polri juga bergerak memutus akses perjudian di dunia maya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved