Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
BARESKRIM Polri resmi menyerahkan tiga tersangka kasus dugaan pemalsuan surat jalan narapidana pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Joko Tjandra, ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim), kemarin.
Ketiga tersangka ialah Joko Tjandra, Anita Kolopaking, dan Brigjen Prasetijo Utomo resmi diserahkan ke pihak Kejari Jaktim seusai berkas mereka dinyatakan lengkap atau P21. Para tersangka resmi diserahkan sekitar pukul 10.30 WIB.
“Pelimpahan tahap II tersangka dan alat bukti ke JPU Kejari Jaktim,” ujar Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo yang memimpin pelimpahan tahap II itu.
Pada kasus dugaan pemalsuan surat jalan, Bareskrim menetapkan Joko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo, dan Anita Kolopaking sebagai tersangka.
Joker--julukan Joko Tjandra-- dipersangkakan Pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP, Pasal 426 KUHP, dan Pasal 221 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara, sedangkan Anita Kolopaking dijerat dengan Pasal 263 ayat (2) KUHP terkait dengan penggunaan surat palsu dan Pasal 223 KUHP tentang upaya membantu kaburnya tahanan.
Sementara itu, Brigjen Prasetijo Utomo disangkakan Pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1e KUHP,
Pasal 426 KUHP, dan/atau Pasal 221 ayat 1 dan 2 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
Selain kasus dugaan pemalsuan surat jalan Joko Tjandra, Bareskrim juga tengah menangani dugaan suap penghapusan red notice Joko Tjandra. Adapun tersangka dalam kasus dugaan suap penghapusan red notice ialah Tommy Sumardi dan Joko Tjandra sebagai pemberi suap. Lalu, Brigjen Prasetijo Utomo dan Napoleon Bonaparte sebagai penerima suap.
Di sisi lain, polisi juga masih menyidik kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung. Sebanyak enam saksi diperiksa untuk menemukan pembakar gedung.
“Hari ini memeriksa enam saksi dari Kejaksaan Agung,” imbuh Ferdy Sambo.
Pemeriksaan keenam saksi dimulai pukul 10.00 WIB. Ferdy menuturkan pihaknya juga bakal meminta keterangan
saksi ahli. Keterangan saksi ahli diperlukan untuk melihat konstruksi hukum kasus kebakaran tersebut. “Saksi ahli dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera), Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM), dan saksi penjual dust cleaner merek TOP,” ungkap Ferdy.
Polisi telah memeriksa 42 saksi dalam penyidikan kasus kebakaran Kejagung. Sebanyak 12 saksi diperiksa pada Senin (21/9). (Ykb/Cah/P-1)
Jaksa Agung ST Burhanuddin perintahkan pendataan barang sitaan kasus korupsi setelah ditemukan jaksa menggunakan aset sitaan, termasuk apartemen, untuk kepentingan pribadi.
Ada perbedaan penanganan dugaan korupsi rumah dinas DPRD Kota Banjar dan Kabupaten Indramayu.
Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas tersangka klaster pertama kasus tuduhan ijazah Jokowi. Proses penyidikan terus berjalan dengan profesional.
KEHADIRAN mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dianggap dapat menjadi landasan Kejaksaan dalam penanganan perkara Korupsi Pertamina.
Refly mengaku baru dapat informasi bahwa saksi dan ahli meringankan itu dipanggil untuk diperiksa pada Selasa (20/1).
Mereka ialah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa.
Korps Bhayangkara kini tengah mendalami unsur dugaan pidana terkait isu 'saham gorengan' yang disinyalir menjadi biang kerok anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) baru-baru ini.
SEJUMLAH aktivis lingkungan dan kreator konten resmi melaporkan serangkaian aksi teror dan intimidasi yang mereka alami ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (14/1/2026).
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri dalam membongkar sindikat perjudian daring yang mengoperasikan 21 situs.
Selain penindakan hukum terhadap para pelaku, Polri juga bergerak memutus akses perjudian di dunia maya.
Kemenhut bersama Bareskrim Polri memaparkan temuan awal hasil identifikasi forensik terhadap kayu gelondongan yang terbawa banjir bandang
Irhamni mengatakan berdasarkan hasil identifikasi, diketahui bahwa ada campur tangan manusia pada gelondongan kayu tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved