Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

Banyak Pelanggaran Saat Kampanye, Polri: Ada PKPU yang Mengatur

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
27/9/2020 19:08
Banyak Pelanggaran Saat Kampanye, Polri: Ada PKPU yang Mengatur
Petugas menertibkan Alat Perga aKampanye (APK)(Antara/Ardiansyah)

MASA kampanye kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 telah dimulai. Alih-alih menjalankan protokol kesehatan (prokes), tercatat banyak pelanggaran yang terjadi saat kampanye di pelbagai daerah.

Salah satunya ialah pelanggaran yang terjadi di kota Medan. Calon Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rahmat bahkan mengakui langgar prokes karena kesulitan membendung animo pendukung untuk hadir di kafe tempatnya kampanye.

Baca juga : Tim Kampanye Bobby-Aulia Dipanggil Bawaslu soal Pertemuan di Kafe

Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, pihaknya tetap bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam mengedukasi masyarakat di tengah hiruk-pikuk Pilkada.

Terkait adanya pasangan calon (paslon) yang melanggar, Argo menuturkan bahwa urusan tersebut berada di tangan Peraturan KPU (PKPU).

"Mengenai paslon yang melanggar prokes-kan ada PKPU yang mengaturnya," terangnya.

Argo pun berharap masyarakat menerapkan protokol kesehatan di masa kampanye dengan disiplin menggunakan masker, menjaga jarak, dan tidak melakukan kerumunan. Sehingga, Pilkada tidak menimbulkan klaster covid-19. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya