Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
MAHKAMAH Agung (MA) kembali mengurangi hukuman terpidana korupsi. Kali ini, MA mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) mantan Panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur Muhammad Ramadhan dalam perkara suap dua hakim PN Jakarta Selatan. Hukumannya diringankan dari 4,5 tahun penjara menjadi 2 tahun.
Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro saat dikonfirmasi, Jumat (25/9), mengungkapkan alasan Majelis PK meringankan hukuman Muhammad Ramadhan. Majelis yang terdiri dari hakim agung Suhadi, Mohamad Askin, dan Eddy Army itu menyatakan beberapa pertimbangan, antara lain terpidana bukan pihak yang bertanggung jawab dalam suap kepada hakim PN Jaksel.
"Inisiatif untuk memberi uang kepada hakim, dalam hal ini Iswahyu Widodo dan Irwan (hakim PN Jaksel) adalah dari Martin Silitonga selaku penggugat dalam perkara perdata Nomor 262 K/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Sel melalui Arif Fitrawan selaku pengacara Martin Silitonga. Sehingga seharusnya pihak yang menanggung risiko dalam perkara a quo adalah Martin Silitonga dengan menggunakan pihak-pihak lainnya, termasuk terpidana," kata Andi Samsan Nganro mengutip peritmbangan ajelis.
Majelis juga menilai Muhammad Ramadhan tidak menikmati uang dari suap yang diberikan kepada dua hakim PN Jaksel tersebut. Majelis juga berpendapat penerapan pasal terhadap Muhammad Ramadhan tidak tepat.
Dalam putusan pengadilan tingkat pertama, Ramadhan dinyatakan melanggar Pasal 12 huruf c Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
"Penerapan Pasal 11 UU Tipikor lebih tepat untuk diterapkan dalam perkara a quo karena perkara ini berkas tersendiri dalam kedudukan terpidana selaku PNS Panitera PN Jakarta Timur dengan pertimbangan penerapan hukum dan keadilan terhadap terpidana dan bukannya mengorbankan terhadap penerapan hukum an sich," begitu bunyi pertimbangan majelis.
Dalam perkara itu, Ramadhan diduga sebagai perantara suap kepada dua hakim PN Jaksel. Ia didakwa menerima suap dari Direktur PT Asia Pacific Mining Resources Martin P Silitonga dan pengacara Arif Fitrawan. Ia menerima Rp180 juta dan Sin$ 47 ribu untuk diserahkan kepada hakim Iswahyu Widodo dan Irwan.(OL-4)
Juri New York menyatakan Sean 'Diddy' Combs bersalah atas dua dakwaan terkait prostitusi. Tapi ia dibebaskan dari tiga dakwaan lainnya.
Zarof Ricar turut didakwa menerima gratifikasi berupa uang. Penerimaan dilakukan dalam kurun waktu sepuluh tahun, yakni dari 2012 sampai 2022.
TIGA prajurit TNI Angkatan Laut (AL) yang terlibat dalam pembunuhan bos rental mobil, akhirnya dipecat.
Selebgram Ella meninggal dunia meski sempat dilarikan ke rumah sakit usai operasi sedot lemak di WSJ Clinic di Beji, Depok, pada 22 Juli 2024.
Barang bukti yang disita dari kediaman Zarof pada Oktober 2024 lalu, yakni uang dalam pecahan rupiah maupun mata uang asing, mulai dari Sing$, US$, euro, serta HK$.
Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Joko Sasmito mengaku sudah meminta Tim Waskim untuk mendalami serta memonitor perkembangan Putusan tingkat banding tersebut.
Tren tutup muka ini masih menunjukkan bahwa korupsi menjadi aib bagi para tersangka.
Ia mengaku menerima laporan bahwa masih ada hakim yang belum memiliki rumah dinas. Hakim tersebut masih mengontrak.
Memberantas mafia peradilan tak cukup dengan melakukan mutasi besar-besaran terhadap hakim seperti yang dilakukan Mahkamah Agung (MA).
ANALISIS komunikasi politik Hendri Satrio (Hensa) mengusulkan agar Presiden Prabowo Subianto menerapkan amnesti umum bagi para koruptor yang beraksi sebelum masa kepemimpinannya.
Pembangunan lapas baru, kata Willy, bisa saja misalnya ditambah di antara 363 pulau-pulau kecil yang ada di Aceh, atau di Sumatera Utara yang memiliki 229 pulau.
PRESIDEN Prabowo Subianto berencana membuat penjara khusus koruptor di pulau terpencil yang dikelilingi hiu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung usulan tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved