Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta menjalankan amanah dengan baik dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Masukan itu disampaikan setelah DPR menyetujui pagu anggaran KPU dan Bawaslu untuk 2021.
"Kepada Bawaslu dan KPU supaya melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai harapan masyarakat," kata anggota Komisi II DPR Sukamto dalam keterangan tertulis, Kamis (24/9).
Sukamto menilai KPU dan Bawaslu belum melaksanakan tugas dengan maksimal. Masih ada sejumlah hal yang perlu dibenahi.
Baca juga: Kemendagri Minta Cakada Taati Protokol Kesehatan
"Terutama soal politik uang maupun protokol kesehatan. Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," tegas politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Sukamto yakin KPU dan Bawaslu mampu mengemban amanah. Apalagi, pagu anggaran KPU dan Bawaslu telah disetujui DPR untuk menunjang kinerja.
Komisi II DPR mengesahkan anggaran KPU untuk 2021 sebesar Rp2,04 triliun. Mereka juga menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan KPU sebesar Rp696 miliar.
Adapun anggaran Bawaslu untuk 2021 disetujui sebesar Rp1,64 triliun. Komisi II DPR juga menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Bawaslu sebesar Rp699,1 miliar. (OL-1)
Kompolnas bukanlah lembaga yang bertugas mengawasi kinerja Polri, melainkan lembaga pembantu Presiden dalam menentukan kebijakan.
ANGGOTA Komisi XII DPR RI, Cek Endra, menyampaikan pandangannya menyikapi perkembangan penanganan lingkungan dan bencana hidrometeorologi di sejumlah wilayah Indonesia.
Kekosongan posisi Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Golkar merupakan implikasi dari ditetapkannya Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR RI.
Pengangkatan Sari didasarkan pada ketentuan Pasal 39 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.
Adies Kadir dipastikan telah mengundurkan diri dari keanggotaan Partai Golkar serta posisinya sebagai anggota legislatif.
Manuver DPR tersebut merupakan bagian dari tren global menguatnya otoritarianisme yang menyasar institusi demokrasi.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved