Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
PENUNDAAN penyelenggaraan Pilkada 2020 masih dapat dilakukan. Gagasan itu bahkan diatur dalam Perppu Nomor 2/2020 yang kemudian diundangkan menjadi UU Nomor 6/2020.
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Fritz Edward Siregar mengatakan penyelenggaraan pilkada secara parsial merujuk pada Pasal 120 dalam UU tersebut.
“Kalau kita mengacu pada Pasal 120, penundaan secara parsial itu kan bisa dimungkinkan untuk dilaksanakan dan Bawaslu dapat merekomendasikan sebuah penundaan secara parsial,” kata Fritz dalam sebuah webinar yang diselenggarakan Iluni UI, kemarin.
Adapun bunyi Pasal 120 ayat (1) ialah dalam hal pada sebagian wilayah pemilihan, seluruh wilayah pemilihan, sebagian besar daerah, atau seluruh daerah terjadi kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam, bencana nonalam, atau gangguan lainnya yang mengakibatkan sebagian tahapan penyelenggaraan pemilihan atau pemilihan serentak tidak dapat dilaksanakan, dilakukan pemilihan lanjutan atau pemilihan serentak lanjutan.
Menurut Fritz, Bawaslu dapat merekomendasikan pilkada secara parsial bila didukung beberapa faktor. Misalnya, peningkatan kasus positif covid-19 di antara penyelenggara pemilu, yakni anggota KPU dan Bawaslu. Kemudian respons dari pemerintah yang lamban dalam pemberian fasilitas kesehatan.
Meskipun telah diatur dalam regulasi, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Agustyati menilai ada kelemahan dalam penyelenggaraan pilkada secara parsial dengan menerapkan sistem zonasi.
“Itu kan sepertinya fluktuatif sekali. Hari ini hijau, besok bisa merah. Mungkin waktu kampanye dia hijau, bisa saja menjelang hari H dia merah,” ujar Khoirunnisa.
Perludem lebih mendorong agar pilkada diundur secara nasional sampai 2021. Menurut Khoirunnisa, hal itu dilakukan agar UU Pilkada diubah lebih adaptif dengan pandemi yang terjadi saat ini.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) Aditya Perdana menilai wacana soal pelaksanaan pilkada sesuai zonasi tidak relevan. Selain karena data yang bersifat fluktuatif, kapasitas testing di setiap daerah juga masih rendah.
“Dalam konteks pencegahan penularan covid-19, itu tidak bisa dijadikan dasar untuk melakukan penundaan secara parsial. Jadi, isu itu menurut saya tidak bisa dilanjutkan untuk didiskusikan.” (Tri/P-1)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Studi Nature Communications ungkap pandemi Covid-19 mempercepat penuaan otak rata-rata 5,5 bulan, meski tanpa infeksi. Siapa yang paling terdampak?
Studi terbaru mengungkapkan vaksinasi anak mengalami stagnasi dan kemunduran dalam dua dekade terakhir.
Diary, merek perawatan kulit (skin care) asal Bekasi, sukses menembus pasar Vietnam dan Jepang berkat inovasi produk, strategi digital, dan semangat pantang menyerah.
Produksi masker ini. bersamaan dengan produk lain seperti kopi, keripik udang dan coklat lokal membawa Worcas mendapatkan perhatian pasar domestik internasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved