Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat camat sebagai saksi kasus pengadaan RTH di Kota Bandung pada 2012- 2013 yang merugikan keuangan negara Rp69 miliar itu. Mereka ialah Camat Cilengkrang Wawan Ahmad Ridwan (menjabat 2012), Camat Cilengkrang Indra Respati (menjabat 2013), Camat Rancaekek Haris Taufik (menjabat 2013), dan Camat Cibiru Zamzam Nurzaman (menjabat 2015). Pemeriksaan digelar di Polrestabes Bandung, Jawa Barat.
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DS (Dadang Suganda),” kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, kemarin.
Keempat mantan camat itu juga diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pejabat pembuat akta tanah (PPAT) sementara. Selain itu, KPK memanggil 10 saksi. Tiga di antaranya seorang PPAT bernama Dian Gandirawati, dua pegawai Bank BRI bernama Yudi Winaya Yogapranata dan Cheryya Agustina.
Kemudian, ada tiga pegawai Bank BJB bernama Nena Prachwati, Ria Mutiasari, dan Ane Lisdiana. Empat orang lainnya ialah pegawai Bank Bukopin, Hendrawati, Elsa Lisnawati, Fitria Astaloka, dan Tintin Gustini.
Dalam kasus itu, KPK menetapkan wiraswasta Dadang Suganda sebagai tersangka. KPK menduga Dadang menjadi makelar dengan memanfaatkan kedekatan nya dengan mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung Edi Siswadi. Berkat perannya sebagai makelar tersebut, Dadang diduga memperkaya diri sebesar Rp30 miliar.
Dalam kasus itu, Dadang melakukan pembelian tanah kepada sejumlah pemilik tanah atau ahli waris di Kecamatan Cibiru, Bandung, untuk RTH. KPK menengarai nilai tanah yang dibayarkan lebih rendah daripada nilai jual objek pajak (NJOP).
Pemerintah Kota Bandung kemudian membayarkan Rp43,6 miliar kepada Dadang atas tanah tersebut. Namun, KPK menduga Dadang hanya membayarkan Rp13,5 miliar kepada pemilik lahan. KPK menduga dalam kasus RTH di Bandung telah terjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp69 miliar dari realisasi anggaran sekitar Rp115 miliar. Pengadaan tanah diduga dilakukan menggunakan makelar dari unsur anggota DPRD dan pihak swasta. Selisih pembayaran ke makelar dengan harga tanah atau uang yang diterima pemilik tanah diduga dinikmati sejumlah pihak.
Sebelumnya, KPK juga menetapkan tersangka untuk mantan Kadis Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Hery Nurhayat serta dua anggota DPRD Kota Bandung periode 2009-2014, Tomtom Dabul Qomar dan Kadar Slamet.
Ketiga tersangka itu sudah menjalani proses persidangan. (Dhk/P-5)
KWARTIR Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Bandung resmi menyelenggarakan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) 2026.
BANDUNG International Food & HoReCa Expo (BIFHEX) yang memasuki tahun ke-11 penyelenggaraannya, yang merupakan ajang B2B terbesar di Jawa Barat.
Pemkot Bandung mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat melakukan pemesanan hotel secara daring, menyusul ditemukannya dugaan peretasan.
Danantara menargetkan negosiasi utang proyek KCIC Whoosh dengan China selesai kuartal I-2026. Skema restrukturisasi disebut masih 50:50.
MENYAMBUT bulan suci Ramadan 1447 H, éL Hotel Bandung menghadirkan pengalaman berbuka puasa istimewa melalui program Ramadan Street Food.
WARGA binaan pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banceuy, Bandung, menerima bantuan akses pendidikan tinggi berupa beasiswa perguruan tinggi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (13/2).
Wamendagri Bima Arya menyebut 500 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2005 dan mendorong evaluasi pilkada serta digitalisasi untuk menekan praktik korupsi.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK akan memanggil satu saksi persidangan kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikat K3, oleh mantan Menaker Immanuel Ebenezer Noel termasuk mengonfirmasi dugaan aliran dana ke Ida Fauziyah
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi dalam penanganan perkara tenaga kerja asing asal Singapura berinisial TCL yang dinilai janggal.
KPK mendalami jabatan Mulyono sebagai komisaris di 12 perusahaan terkait kasus suap restitusi pajak dan dugaan benturan kepentingan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved