Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat camat sebagai saksi kasus pengadaan RTH di Kota Bandung pada 2012- 2013 yang merugikan keuangan negara Rp69 miliar itu. Mereka ialah Camat Cilengkrang Wawan Ahmad Ridwan (menjabat 2012), Camat Cilengkrang Indra Respati (menjabat 2013), Camat Rancaekek Haris Taufik (menjabat 2013), dan Camat Cibiru Zamzam Nurzaman (menjabat 2015). Pemeriksaan digelar di Polrestabes Bandung, Jawa Barat.
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DS (Dadang Suganda),” kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, kemarin.
Keempat mantan camat itu juga diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pejabat pembuat akta tanah (PPAT) sementara. Selain itu, KPK memanggil 10 saksi. Tiga di antaranya seorang PPAT bernama Dian Gandirawati, dua pegawai Bank BRI bernama Yudi Winaya Yogapranata dan Cheryya Agustina.
Kemudian, ada tiga pegawai Bank BJB bernama Nena Prachwati, Ria Mutiasari, dan Ane Lisdiana. Empat orang lainnya ialah pegawai Bank Bukopin, Hendrawati, Elsa Lisnawati, Fitria Astaloka, dan Tintin Gustini.
Dalam kasus itu, KPK menetapkan wiraswasta Dadang Suganda sebagai tersangka. KPK menduga Dadang menjadi makelar dengan memanfaatkan kedekatan nya dengan mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung Edi Siswadi. Berkat perannya sebagai makelar tersebut, Dadang diduga memperkaya diri sebesar Rp30 miliar.
Dalam kasus itu, Dadang melakukan pembelian tanah kepada sejumlah pemilik tanah atau ahli waris di Kecamatan Cibiru, Bandung, untuk RTH. KPK menengarai nilai tanah yang dibayarkan lebih rendah daripada nilai jual objek pajak (NJOP).
Pemerintah Kota Bandung kemudian membayarkan Rp43,6 miliar kepada Dadang atas tanah tersebut. Namun, KPK menduga Dadang hanya membayarkan Rp13,5 miliar kepada pemilik lahan. KPK menduga dalam kasus RTH di Bandung telah terjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp69 miliar dari realisasi anggaran sekitar Rp115 miliar. Pengadaan tanah diduga dilakukan menggunakan makelar dari unsur anggota DPRD dan pihak swasta. Selisih pembayaran ke makelar dengan harga tanah atau uang yang diterima pemilik tanah diduga dinikmati sejumlah pihak.
Sebelumnya, KPK juga menetapkan tersangka untuk mantan Kadis Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Hery Nurhayat serta dua anggota DPRD Kota Bandung periode 2009-2014, Tomtom Dabul Qomar dan Kadar Slamet.
Ketiga tersangka itu sudah menjalani proses persidangan. (Dhk/P-5)
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Riza Damanik, menegaskan upaya ini menjadi langkah konkret perluasan keterlibatan UMKM dalam rantai pasok program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dunia kuliner dan hiburan Bandung resmi naik kelas dengan kehadiran Karbon, destinasi terbaru yang menyala di rooftop lantai 16 Hotel Indigo Bandung Dago Pakar.
Jelajahi 10 destinasi wisata terbaik di Jl Braga Bandung, dari kafe klasik hingga museum bersejarah. Liburan tak terlupakan menanti!
Setelah tiga tahun berjalan di Sleman, Yogyakarta, Uniqlo bersama Save the Children Indonesia akan membawa proyek kemanusiaan Peace for All ke Bandung.
Seluruh delegasi dan peserta Kongres XXII GMNI di Bandung sudah pulang ke tempat masing-masing.
Sujahri juga mengajak para peserta kongres yang tidak hadir dan menjadi pendukung kandidat lain untuk bersatu membangun GMNI
Tanak menegaskan status Hasto yang telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan tidak luntur meski adanya pemberian amnesti.
AMNESTI yang diberikan kepada Hasto Kristiyanto dinilai merupakan puncak gunung es masalah fundamental di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pentingnya keadilan ditegakkan tanpa diskriminasi dan tanpa memandang siapa yang menjadi subjek hukum.
KPK mengatakan belum ada pengajuan dari penyidik lembaga antirasuah tersebut untuk memeriksa Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution sebagai saksi.
KPK mendalami proses keimigrasian TKA di sejumlah pintu masuk, seperti Tanjung Priok, Batam, dan Bandara Soekarno-Hatta.
Penyidik sejatinya mau menahan beberapa tersangka dalam kasus ini, beberapa waktu lalu. Namun, rencana itu dibatalkan karena alasan kesehatan pihak berperkaranya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved