Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PIHAK-PIHAK yang mengaku berasal dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau mitra KPK tengah mengincar pasangan calon (paslon) kepala daerah. Mereka mengaku dapat membantu pengisian laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dengan pungutan biaya.
KPK menegaskan pelaporan LHKPN dilakukan tanpa pungutan biaya sepeser pun. “KPK tidak pernah memungut biaya administrasi untuk layanan publik yang disediakan bagi masyarakat, termasuk pengisian LHKPN,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati, kemarin.
KPK saat ini masih membuka penyampaian LHKPN bagi calon kepala daerah yang mengikuti Pilkada serentak 2020. LHKPN menjadi salah satu persyaratan pencalonan seperti diatur dalam undang-undang.
Belakangan ini, imbuh Ipi, KPK menerima informasi di Provinsi Banten dan Provinsi Jawa Barat tentang adanya pihak-pihak tersebut. Mereka juga mengklaim dapat menghindarkan calon kepala daerah dalam proses pemeriksaan kelengkapan LHKPN.
KPK menegaskan sesuai dengan Surat Edaran Pimpinan KPK Nomor 07.1 Tahun 2020 tanggal 31 Maret 2020, penyampaian LHKPN wajib dilaksanakan secara daring melalui elhkpn.kpk.go.id.
“Bila masyarakat mendapati para pihak yang mencurigakan atau ada indikasi mencari keuntungan pribadi/golongan dengan menggunakan nama KPK, silakan melaporkan kepada pihak kepolisan, atau menghubungi KPK melalui call center KPK di 198,” ujar Ipi.
Di kesempatan terpisah, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menekankan pentingnya menjauhi hasrat rasuah. Hal itu disampaikannnya saat menjadi pengajar Sekolah Calon Kepala Daerah PDI Perjuangan (PDIP) gelombang III yang digelar secara virtual dan diikuti 212 peserta.
“Kami harap Anda semua menjadi pemimpin yang amanah, benar-benar bekerja untuk masyarakat, dan menjauhkan diri dari perbuatan tercela utamanya perbuatan korupsi,” kata Alexander Marwata, dalam keterangan resmi, kemarin.
Alex menyampaikan kata kunci yang perlu dipegang kepala daerah, yakni empat no. Pertama, no bribery atau tidak boleh menyuap atau menerima suap. Kedua, no kickback atau tak boleh menerima atau mengharapkan imbal balik atas kebijakan atau keputusannya. Selan-
jutnya, no gift atau berarti tak boleh menerima hadiah ataupun gratifikasi dalam bentuk apapun. Keempat adalah no luxurious hospitality atau tidak boleh menjamu atau menerima jamuan sebagai tamu yang berlebihan. (Dhk/Cah/P-2)
Profil dan harta Yaqut Cholil Qoumas, eks Menag yang jadi tersangka KPK kasus korupsi kuota haji. Simak riwayat dan kekayaannya.
KPK mendalami kepemilikan aset eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang belum tercatat dalam LHKPN. Penelusuran dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan iklan dan kesesuaian laporan
KPK menyampaikan bahwa pihaknya tengah menelusuri sejumlah aset tidak bergerak milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang diduga belum tercantum dalam LHKPN.
KPK mengusut LHKPN mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Diduga ada aset yang tak dilaporkan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
KPK memastikan akan menelusuri informasi aliran uang kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB yang menjerat Ridwan Kamil atau RK ke sejumlah pihak
KPK menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam OTT terkait mutasi jabatan. Berdasarkan LHKPN 2025, kekayaannya tercatat mencapai Rp6,3 miliar
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved