Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Kemendagri Pelototi Sosialisasi Protokol Covid-19

Cah/P-2
13/9/2020 03:46
Kemendagri Pelototi Sosialisasi Protokol Covid-19
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik(DOK. MI/ROMMY)

KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) membentuk tim khusus untuk memantau pelaksanaan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang terkait dengan protokol kesehatan covid-19. Monitoring ketat itu dilakukan terhadap 270 daerah yang melaksanakan pilkada.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mengatakan Mendagri Tito Karnavian memberi penugasan khusus itu kepada jajarannya. Penugasan itu bertujuan untuk membuat aturan protokol kesehatan di pilkada dipahami secara baik oleh masyarakat.

Diharapkan seluruh pihak, terutama di daerah, memiliki kesamaan pemahaman dan langkah untuk mematuhi dan memedomani protokol kesehatan yang telah ditetapkan tersebut. Hal itu guna mewujudkan pilkada yang tertib, sukses, dan aman dari covid-19.

“Saya akan bentuk tim khusus dan membagi 270 daerah tersebut ke dalam radar pemantauan tim kami untuk memastikan adanya sosialisasi PKPU oleh KPUD di daerah. Pun akan kami koordinasikan dengan KPU dan Bawaslu Pusat agar rencana ini benar-benar terwujud,” kata Akmal dalam keterangan resmi, kemarin.

Pada penetapan pasangan calon (paslon) pada 23 September 2020, para calon juga akan menandatangani pakta integritas yang berisi komitmen, salah satunya tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan covid-19 pada setiap tahapan pilkada.

Hingga Kamis (10/9), Mendagri telah melayangkan teguran keras kepada 72 kepala daerah karena ketidaktaatan pada protokol kesehatan pilkada. Para kepala daerah itu juga masuk ke daftar bakal calon dalam kontestasi Pilkada 2020.

Sebaliknya, lima kepala daerah mendapatkan apresiasi karena tidak menimbulkan kerumunan massa dan menggelar arak-arakan, baik pada saat deklarasi maupun ketika pendaftaran bakal paslon pada 4-6 September lalu.

Kelimanya meliputi Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, Bupati Luwu Utara yang juga mencalonkan kembali sebagai calon bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani, Wakil Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara (bakal calon Wali Kota Denpasar), Wakil Wali Kota Ternate Abdullah Tahir (bakal calon Wakil Wali Kota Ternate), dan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan menekankan aturan protokol kesehatan wajib dipahami oleh semua pihak yang terlibat dalam pilkada. “Bila dicapai kesamaan persepsi, akan mudah menggerakkan langkah preventif lewat penerapan protokol kesehatan,” pungkasnya. (Cah/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik